Beranda > FATWA > Fatwa Ibnu Taimiyah tentang SUFI, TASAWUF, MAULID, HADIAH PAHALA, NISHFU SYA’BAN, ZIARAH KUBUR

Fatwa Ibnu Taimiyah tentang SUFI, TASAWUF, MAULID, HADIAH PAHALA, NISHFU SYA’BAN, ZIARAH KUBUR

Pertama, tentang tasawuf.

Dalam kumpulan fatwa jilid 10 hal 507 Syekh Ibnu Taimiyah berkata, “Para imam sufi dan para syekh yang dulu dikenal luas, seperti Imam Juneid bin Muhammad beserta pengikutnya, Syekh Abdul Qadir al-Jailani serta lainnya, adalah orang-orang yang paling teguh dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Syekh Abdul Qadir al-Jailani, kalam-kalamnya secara keseluruhan berisi anjuran untuk mengikuti ajaran syariat dan menjauhi larangan serta bersabar menerima takdir Allah.

Dalam “Madarijus salikin” hal. 307 jilid 2 Ibnul Qayyim Al-Jauziyah berkata, “Agama secara menyeluruh adalah akhlak, barang siapa melebihi dirimu dalam akhlak, berarti ia melebihi dirimu dalam agama. Demikian pula tasawuf, Imam al Kattani berkata, “Tasawwuf adalah akhlak, barangsiapa melebihi dirimu dalam akhlak berarti ia melebihi dirimu dalam tasawwuf.” Muhammad bin Abdul Wahhab berkata dalam kitab Fatawa wa Rosail hal. 31 masalah kelima. “Ketahuilah -mudah-mudahan Allah memberimu petunjuk –

Sesungguhnya Allah SWT mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk berupa ilmu yang bermanfaat dan agama yang benar berupa amal shaleh. Orang yang dinisbatkan kepada agama Islam, sebagian dari mereka ada yang memfokuskan diri pada ilmu dan fiqih dan sebagian lainnya memfokuskan diri pada ibadah dan mengharap akhirat seperti orang-orang sufi. Maka sebenarnya Allah telah mengutus Nabi-Nya dengan agama yang meliputi dua kategori ini (Fiqh dan tasawwuf)”. Demikianlah penegasan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa ajaran tasawuf bersumber dari Nabi SAW.

Kedua, mengenai pembacaan maulid.

Dalam kitab Iqtidha’ Sirathil Mustaqim “Di dalam kitab beliau, Iqtidha’ as-Shiratil Mustaqim, cetakan Darul Hadis, halaman 266, Ibnu Taimiyah berkata, Begitu juga apa yang dilakukan oleh sebahagian manusia samada menyaingi orang Nasrani pada kelahiran Isa عليه السلام, ataupun kecintaan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan mengagungkan baginda, dan Allah mengurniakan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijtihad ini…” Seterusnya beliau nyatakan lagi : “Ia tidak dilakukan oleh salaf, tetapi ada sebab baginya, dan tiada larangan daripadanya.”

Kita pula tidak mengadakan maulid melainkan seperti apa yang dikatakan oleh Ibn Taimiyah sebagai:“Kecintaan kepada Nabi dan mengagungkan baginda.”

Ketiga, tentang hadiah pahala

Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa barang siapa mengingkari sampainya amalan orang hidup pada orang yang meninggal maka ia termasuk ahli bid’ah. Dalam Majmu’ fatawa juz 24 hal306 ia menyatakan, “Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah pahala orang lain. Ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama islam dan telah ditunjukkan dengan dalil kitab, sunnah dan ijma’ (konsensus ulama’). Barang siapa menentang hal tersebut maka ia termasuk ahli bid’ah”.

Lebih lanjut pada juz 24 hal 366 Ibnu Taimiyah menafsirkan firman Allah “dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS an-Najm [53]: 39) ia menjelaskan, Allah tidak menyatakan bahwa seseorang tidak bisa mendapat manfaat dari orang lain, Namun Allah berfirman, seseorang hanya berhak atas hasil usahanya sendiri. Sedangkan hasil usaha orang lain adalah hak orang lain. Namum demikian ia bisa memiliki harta orang lain apabila dihadiahkan kepadanya. Begitu pula pahala, apabila dihadiahkan kepada si mayyit maka ia berhak menerimanya seperti dalam solat jenazah dan doa di kubur. Dengan demikian si mayit berhak atas pahala yang dihadiahkan oleh kaum muslimin, baik kerabat maupun orang lain”

Dalam kitab Ar-Ruh hal 153-186 Ibnul Qayyim membenarkan sampainya pahala kepada orang yang telah meninggal. Bahkan tak tangung-tanggung Ibnul Qayyim menerangkan secara panjang lebar sebanyak 33 halaman tentang hal tersebut.

Keempat, masalah talqin.

Dalam kumpulan fatwa juz 24 halaman 299 Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa sebagian sahabat Nabi SAW melaksanakan talqin mayit, seperti Abu Umamah Albahili, Watsilah bin al-Asqa’ dan lainnya. Sebagian pengikut imam Ahmad menghukuminya sunnah. Yang benar, talqin hukumnya boleh dan bukan merupakan sunnah. (Ibnu Taimiyah tidak menyebutnya bid’ah)

Dalam kitab AhkamTamannil Maut Muhammad bin Abdul Wahhab juga meriwayatkan hadis tentang talqin dari Imam Thabrani dalam kitab Al Kabir dari Abu Umamah.

Kelima, tentang ziarah ke makam Nabi SAW.

Dalam qasidah Nuniyyah (bait ke 4058) Ibnul Qayyim menyatakan bahwa ziarah ke makam Nabi SAW adalah salah satu ibadah yang paling utama “Diantara amalan yang paling utama dalah ziarah ini. Kelak menghasilkan pahala melimpah di timbangan amal pada hari kiamat”. Sebelumnya ia mengajarkan tata cara ziarah (bait ke 4046-4057). Diantaranya, peziarah hendaklah memulai dengan sholat dua rakaat di masjid Nabawi. Lalu memasuki makam dengan sikap penuh hormat dan takdzim, tertunduk diliputi kewibawaan sang Nabi. Bahkan ia menggambarkan pengagungan tersebut dengan kalimat “Kita menuju makam Nabi SAW yang mulia sekalipun harus berjalan dengan kelopak mata (bait 4048).

Hal ini sangat kontradiksi dengan pemandangan sekarang. Suasana khusyu’ dan khidmat di makam Nabi SAW kini berubah menjadi seram. Orang-orang bayaran dengan congkaknya membelakangi makam Nabi yang mulia. Mata mereka memelototi peziarah dan membentak-bentak mereka yang sedang bertawassul kepada beliau SAW dengan tuduhan syirik dan bid’ah. Tidakkah mereka menghormati jasad makhluk termulia di semesta ini..? Tidakkah mereka ingat firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.

“Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS Al Hujarat, 49: 2-3).

Ke enam, Ibnu taymiyah dukung amalan nisfu syaban

IBNU TAIMIYAH MENGKHUSUSKAN AMALAN SOLAT PADA NISFU SYA’BAN & MEMUJINYA

Berkata Ibnu Taimiyah dalam kitabnya berjudul Majmuk Fatawa pada jilid 24 mukasurat 131 mengenai amalan Nisfu Sya’ban teksnya: إذا صلَّى الإنسان ليلة النصف وحده أو في جماعة خاصة كما كان يفعل طوائف من المسلمين فهو: حَسَنْ

Artinya: ” Apabila seorang itu menunaikan solat pada malam Nisfu Sya’ban secara individu atau berjemaah secara KHUSUS sepertimana yang dilakukan oleh sebilangan masyarakat Islam maka ianya adalah BAIK “.

IBNU TAIMIYAH MENGKHUSUSKAN AMALAN SOLAT NISFU SYA’BAN KARENA ADA HADITH MEMULIAKANNYA

Berkata Ibnu Taimiyah pada kitab Majmuk Fatawa jilid 24 juga pada mukasurat seterusnya 132 teksnya: وأما ليلة النصف – من شعبان – فقد رُوي في فضلها أحاديث وآثار ، ونُقل عن طائفة من السلف أنهم كانوا يصلون فيها، فصلاة الرجل فيها وحده قد تقدمه فيه سلف وله فيه حجة (( فلا ينكر مثل هذا )) ، أما الصلاة جماعة فهذا مبني على قاعدة عامة في الاجتماع على الطاعات والعبادات

Terjemahan kata Ibnu Taimiyah di atas:

” Berkenaan malam Nisfu Sya’ban maka telah diriwayatkan mengenai kemulian dan kelebihan Nisfu Sya’ban dengan hadith-hadith dan athar, dinukilkan dari golongan AL-SALAF (bukan wahhabi) bahawa mereka menunaikan solat khas pada malan Nisfu Sya’ban, solatnya seseorang pada malam itu secara berseorangan sebenarnya telahpun dilakukan oleh ulama Al-Salaf dan dalam perkara tersebut TERDAPAT HUJJAH maka jangan diingkari, manakala solat secara jemaah (pd mlm nisfu sya’ban) adalah dibina atas hujah kaedah am pada berkumpulnya manusia dalam melakukan amalan ketaatan dan ibadat” .

IBNU TAIMIYAH MENGALAKKAN KITA MENGIKUT AS-SALAF YANG MENGKHUSUSKAN AMALAN PADA NISFU SYA’BAN

Berkata Ibnu Taimiyah dalam kitabnya berjudul Iqtido’ As-sirot Al-Mustaqim pada mukasurat 266 teksnya: ليلة النصف مِن شعبان. فقد روي في فضلها من الأحاديث المرفوعة والآثار ما يقتضي: أنها ليلة مُفضَّلة. وأنَّ مِن السَّلف مَن كان يَخُصّها بالصَّلاة فيها، وصوم شهر شعبان قد جاءت فيه أحاديث صحيحة. ومِن العلماء من السلف، من أهل المدينة وغيرهم من الخلف: مَن أنكر فضلها ، وطعن في الأحاديث الواردة فيها، كحديث:[إن الله يغفر فيها لأكثر من عدد شعر غنم بني كلب] وقال: لا فرق بينها وبين غيرها. لكن الذي عليه كثيرٌ مِن أهل العلم ؛ أو أكثرهم من أصحابنا وغيرهم: على تفضيلها ، وعليه يدل نص أحمد – ابن حنبل من أئمة السلف – ، لتعدد الأحاديث الواردة فيها، وما يصدق ذلك من الآثار السلفيَّة، وقد روي بعض فضائلها في المسانيد والسنن

Terjemahan kata Ibnu Taimiyah di atas:

((” Malam Nisfu Sya’ban. Telah diriwayatkan mengenai kemuliannya dari hadith-hadith Nabi dan kenyataan para Sahabat yang menjelaskan bahawa ianya adalah MALAM YANG MULIA dan dikalangan ulama As-Salaf yang MENGKHUSUSKAN MALAM NISFU SYA’BAN DENGAN MELAKUKAN SOLAT KHAS PADANYA dan berpuasa bulan Sya’ban pula ada hadith yang sahih. Ada dikalangan salaf, sebahagian ahli madinah dan selain mereka sebahagian dikalangan khalaf yang mengingkarinya kemuliannya dan menyanggah hadith-hadith yang diwaridkan padanya seperti hadith ‘Sesungguhnya Allah mengampuni padanya lebih banyak dari bilangan bulu kambing bani kalb’ katanya mereka tiada beza dengan itu dengan selainnya, AKAN TETAPI DI SISI KEBANYAKAN ULAMA AHLI ILMU ATAU KEBANYAKAN ULAMA MAZHAB KAMI DAN ULAMA LAIN ADALAH MEMULIAKAN MALAM NISFU SYA’BAN, DAN DEMIKIAN JUGA ADALAH KENYATAAN IMAM AHMAD BIN HAMBAL DARI ULAMA AS-SALAF kerana terlalu banyak hadith yang dinyatakan mengenai kemulian Nisfu Sya’ban, begitu juga hal ini benar dari kenyataan dan kesan-kesan ulama As-Salaf, dan telah dinyatakan kemulian Nisfu Sya’ban dalam banyak kitab hadith Musnad dan Sunan “)). Tamat kenyataan Ibnu Taimiyah dalam kitabnya berjudul Iqtido’ As-sirot Al-Mustaqim pada mukasurat 266.

Ke tujuh, Ibnu Taymiyah Bertobat dari aqidah sesat

Syeikhul Islam Imam Al-Hafiz As-Syeikh Ibnu Hajar Al-Asqolany yang hebat dalam ilmu hadith dan merupakan ulama hadith yang siqah dan pakar dalam segala ilmu hadith dan merupakan pengarang kitab syarah kepada Sohih Bukhari berjudul Fathul Bari beliau telah menyatakan kisah taubat Ibnu taimiah ini serta tidak menafikan kesahihannya dan ianya diakui olehnya sendiri dalam kitab beliau berjudul Ad-Durar Al-Kaminah Fi ‘ayan Al-Miaah As-Saminah yang disahihkan kewujudan kitabnya oleh ulama-ulama Wahhabi.

Kenyatan bertaubatnya Ibnu Taimiah dari akidah sesat tersebut juga telah dinyatakan oleh seorang ulama sezaman dengan Ibnu Taimiah iaitu Imam As-Syeikh Syihabud Din An-Nuwairy wafat 733H.

(Imam Ibnu Hajar Al-Asqolany,kitab : Ad-Durar Al-Kaminah Fi “ayan Al-Miaah As-Saminah cetakan 1414H Dar Al-Jiel juzuk 1 m/s 148, dan Imam As-Syeikh Syihabuddin An-Nuwairy wafat 733H :cetakan Dar Al-Kutub Al-Misriyyah juzuk 32 m/s 115-116 dalam kitab berjudul Nihayah Al-Arab Fi Funun Al-Adab )

Ke delapan, Ibnu Taimiyah Memuji Golongan Islam AL-ASY’ ARIAH

Berkata Syeikhul IslamWahhabi Ahmad Bin Taimiyah Al-Harrani mengenai golongan Islam iaitu Al-Asy’ariah (teksnya):

” Manakala sesiapa yang melaknat ulama-ulama Al-Asy’ariah maka si pelaknat itu hendaklah dihukum ta’zir dan kembali laknat itu kepada sesiapa yang melaknat Al-Asyairah juga sesiapa yang melaknat orang yang bukan ahli untuk dilaknat maka dialah yang perlu dilaknat, ulama adalah pendukong cabangan agama dan Al-Asy’ariah PULA ADALAH PENDUKONG DAN PEJUANG ASAS AGAMA ISLAM“.

Demikan kenyataan Ibnu Taimiyah mengenai Al-Asy’ariah. Teks Ibnu Taimiyah tersebut in arabic dalam kitabnya berjudul Majmuk Fatawa pada juzuk 4 mukasurat12: وأما لعن العلماء لأئمة الأشعرية فمن لعنهم عزر. وعادت اللعنة عليه فمن لعن من ليس أهلاً للعنة وقعت اللعنة عليه. والعلماء أنصار فروع الدين، والأشعرية أنصار أصول الدين

Data-data di atas adalah sekelumit dari hasil penelitian obyektif pada kitab-kitab mereka sendiri, sekedar wacana bagi siapa saja yang ingin mencari kebenaran. Mudah mudahan dengan mengetahui tulisan-tulisan pendahulunya, mereka lebih bersikap arif dan tidak arogan dalam menilai kelompok lain.

(Ibnu KhariQ)

Referensi

– Majmu’ fatawa Ibn Taimiyah

– Qasidah Nuniyyah karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah

– Iqtidha’ Shirathil Mustaqim karya Ibn Taimiyah cet. Darul Fikr – Ar-Ruh karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, cet I Darul Fikr 2003

– Ahkam Tamannil Maut karya Muhammad bin Abdul Wahhab, cet. Maktabah Saudiyah Riyadh Nasihat li ikhwanina ulama Najd karya Yusuf Hasyim Ar-Rifa’i

Diambil dari rubrik Ibrah, Majalah Dakwah Cahaya Nabawiy Edisi 60 Th. IV Rabi’ul Awwal 1429 H / April 2008 M

  1. Maret 27, 2018 pukul 1:57 am

    Media Islam Salafiyyah, ahlu sunnahwal Jama’ah

    almanhaj.or.id

    BOBROKNYA WIHDATUL WUJUD/HULULIYAH/MENYATUNYA ALLAH PADA MAKHLUK
    DARI ILMU TASAWUF/ILMU KALAM/FILSAFAT YAHUDI

    Oleh
    Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa

    HAKIKAT KEYAKINAN WIHDATUL WUJUDDAN PELOPORNYA

    Keyakinan wihdatul wujud, merupakan pemahaman ilhadiyah (kufriyah) yang muncul setelah dipenuhi dengan keyakinan hulul. Yaitu, dalam istilah Jawa disebut manunggaling kawula lan gusti. Artinya, bersatunya makhluk dengan Tuhan, pada sebagian makhluk. Tidak ada keterpisahan antara keduanya. Muaranya, segala yang ada merupakan penjelmaan Allah Azza wa Jalla. Tidak ada wujud selain wujud Allah. Hingga akhirnya berpandangan, tidak ada sesuatu pun di alam semesta ini, kecuali Allah. Pemikiran sesat seperti ini, tidak lain kecuali berasal dari keyakinan Budha dan kaum Majusi.[1]

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, bahwa mereka (orang-orang yang berkeyakinan dengan aqidah wihdatul wujud) telah melakukan ilhad (penyimpangan) dalam tiga prinsip keimanan (iman kepada Allah, RasulNya dan hari Akhirat). Menurut Syaikhul Islam, dalam masalah iman kepada Allah, mereka menjadikan wujud makhluk merupakan wujud Pencipta itu sendiri. Sebuah ta’thil (penghapusan sifat-sifat Allah) yang sangat keterlaluan.[2]

    Pemahaman seperti ini sungguh sangat nista dan kotor. Karena, konsekwensinya berarti seluruh keburukan, binatang-binatang najis, kejahatan, iblis, setan dan perihal buruk lainnya merupakan jelmaan Allah. Maha Suci Allah dari perkataan orang-orang mujrimin (berbuat kejelekan).

    Keyakinan seperti inilah yang menjadi landasan aqidah Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin ‘Arabi Abu Bakr al Hatimi. Dia lebih dikenal dengan nama Ibnu ‘Arabi [3]. Lahir tahun 560 H di Andalusia dan meninggal tahun 638 H. Menurut adz Dzahabi, ia (Ibnu ‘Arabi) sebagai kiblat orang-orang yang menganut paham aqidah wihdatul wujud [4]. Simak dua bait syair yang tak pantas ini :

    Tidaklah anjing dan babi kecuali sesembahan kami
    Dan bukanlah Allah, kecuali seorang pendeta di gereja! [5]

    Lebih jauh Syaikhul Islam menjelaskan bahwa, keyakinan seperti ini diadopsi dari pemikiran para filosof, seperti Ibnu Sina dan lain-lain. Yang kemudian dikemas dengan baju Islam melalui tasawuf. Kebanyakan terdapat dalam kitab al Kutubul Madhnun biha ‘Ala Ghairi Ahliha.[6]

    SYUBHAT SEPUTAR UNGKAPAN KUFUR IBNU ‘ARABI
    Kitab Fushulul Hikam dan al Futuhat al Makkiyah, dua karya Ibnu ‘Arabi yang sangat terkenal ini, sarat dengan perkataan-perkataan tentang wihdatul wujud, penafian perbedaan antara Khaliq (Pencipta) dengan makhlukNya, dan penetapan penyatuan antara keduanya. Sangat jelas, dari dua buku ini, betapa rusak aqidah penulisnya dan orang-orang yang mengikutinya.

    Sebagai contoh, misalnya dalam sebuah penggalan syairnya, Ibnu ‘Arabi berkata:

    الْعَبْدُ رَبٌّ وَالرَّبُّ عَبْدٌ يَا لَيْتَ شِعْرِيْ مَنِ الْمُكَلَّفُ

    Hamba adalah Rabb, dan Rabb merupakan hamba
    Aku bingung, siapa gerangan yang menjadi mukallaf.

    Ia juga mengatakan :

    عَقَدَ الْخَلَائِقُ فِيْ الْإلِه عَقَائِدَ وَأَنَا اعْتَقَدْتُ جَمِيْعَ اعْتَقَدُوهُ

    Semua makhluk berkeyakinan tentang ilah (sesembahan) dengan berbagai keyakinan
    Dan aku berkeyakinan (tentang ilah) dengan seluruh yang mereka yakini itu.[7]

    Begitu juga dengan perkataannya :

    Dia menyanjungku, aku pun memujiNya
    Dia menyembahku, dan aku pun menyembahNya.

    Dalil yang ia catut untuk mendukung argumentasinya, yaitu firman Allah dalam an Nur/24 ayat 39 :

    وو جد الله عنده

    “Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya”.

    Juga dengan mengusung hadits palsu berikut :

    مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ

    “(Barangsiapa mengenal dirinya, sungguh ia telah mengenal Rabb-nya)”.

    Mengenai argumentasi yang dibawakan ini, Dr. Ghalib ‘Awaji memberikan komentar : “Ini merupakan istidlal (pengambilan dalil) yang sangat aneh dan mungkar yang diucapkan oleh seseorang. Bagaimana mungkin mengatakan al Qur`an dan Sunnah mengajak ilhad dan kekufuran kepada Allah? Oleh karenanya, Ibnu Taimiyah mengatakan, kekufuran mereka lebih parah daripada kekufuran Yahudi dan Nashara serta kaum musyrikin Arab” [9]. Adapun Ahlu Sunnah menetapkan, sebagaimana dikatakan Ibnul Abil ‘Izz rahimahullah [10] : “Ahlu Sunnah bersepakat, tidak ada sesuatu pun menyerupai Allah, baik pada dzatNya, sifatNya maupun af‘al (perbuatan-perbuatan)Nya”.

    Mengenai keimanan kepada hari Akhir, Ibnu ‘Arabi berpendapat, bahwa penghuni neraka juga merasakan kenikmatan di neraka, sebagaimana yang dinikmati oleh penghuni jannah di jannah. Karena adzab (yang berarti siksaan), disebut demikian, lantaran kenikmatan rasanya (‘udzubatu tha’mihi, dari kata adzbun yang berarti lezat).

    Sementara itu, tentang keimanan kepada para rasul, penganut wihdatul wujud juga melakukan penodaan yang tidak ringan terhadap gelar terhormat para rasul. Menurut mereka, penutup para wali Allah itu lebih berilmu daripada penutup kenabian. Mereka berpendapat, para nabi -termasuk pula Nabi Muhammad- mengambil ilmu dari celah wali terakhir.

    Tentu, pendapat seperti ini, sangat jelas melanggar nash-nash agama dan cara berpikir yang . Seperti sudah dimaklumi, orang yang datang di akhir, ia akan mengambil manfaat dari orang yang berada di depannya. Bukan sebaliknya. Dalam perspektif agama, wali Allah yang paling utama, ialah orang-orang yang mengambil ilmu dari nabi yang mulia. Dan wali Allah yang paling mulia dari umat ini adalah, orang-orang shalih yang menyertai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman:

    “Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mu’min yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula”. [at Tahrim/66 : 4].

    Menurut kesepakatan para imam salaf dan khalaf, wali Allah yang paling afdhal adalah Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu kemudian ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu.

    Berbeda dengan pandangan orang-orang mulhid tersebut (Ibnu Arabi dkk), mereka lebih mengutamakan ahli filsafat ketimbang seorang nabi. Ibnu ‘Arabi sendiri mengatakan : “Sesungguhnya penutup para wali mengambil langsung dari piringan logam yang diambil oleh malaikat untuk diwahyukan kepada nabi”. Pernyataan ini sangat nampak pelanggarannya terhadap al Kitab, as Sunnah dan Ijma’.[11]

    MِEREKA LEBIH BODOH DARI FIR’AUN [12]
    Orang-orang yang mengklaim telah mencapai tingkatan tahqiq, ma’rifah, dan wilayah yang memegangi aqidah wihdatul wujud, asal-muasal perkataan mereka merujuk pernyataan Bathiniyah, dari kalangan kaum filosof, Qaramithah dan semisalnya. Mereka sejenis dengan Fir’aun, namun lebih bodoh darinya. Fir’aun, memang sangat keras pengingkarannya, tetapi ternyata, ia tetap meyakini keberadaan Pembuat alam semesta (Allah) yang berbeda dengan alam semesta. Fir’aun memperlihatkan pengingkaran, tidak lain karena demi meraih kharisma, dan bermaksud menunjukkan jika perkataan Musa sama sekali tidak ada hakikatnya. Lihat al Qur`an surat al Mu’min/40 ayat 36-37.

    Sedangkan penganut wihdatul wujud, meski meyakini adanya Pembuat alam semesta ini, tetapi mereka tidak menetapkan wujudNya yang berbeda dengan alam ini. Mereka berpendapat, wujudNya sama dengan wujud alam semesta. Bahkan menjadikan Dia menyatu dengan alam semesta. Sungguh suatu pandangan batil yang sangat menyimpang. Bagaimana mungkin al Khaliq sama dengan makhlukNya dari segala sisi? Allah berfirman:

    “… Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. [asy Syura/42 : 11].

    Al Imam ath Thahawi mengatakan: “Persangkaan-persangkaan tidak bisa sampai kepada (hakikat)Nya. Pemahaman-pemahaman pun tidak akan mencapai (hakikat)Nya”. Ibnu Abil ‘Izzi menambahkan pernyataan al Imam ath Thahawi ini dalam syarahnya dengan mengatakan : “Dan Allah Ta’ala tidak diketahui bagaimana dzatNya, kecuali Dia sendiri Subhanahu wa Ta’ala . Kita mengenalNya hanyalah melalui sifat-sifatNya” [14]. Syaikhul Islam juga mengatakan : “Aqidah yang dibawa para rasul dan yang termuat pada kitab-kitab yang Allah turunkan, serta sudah menjadi kesepakatan Salaful Ummah dan para tokohnya, yaitu penetapan pencipta yang berbeda dengan ciptaannya, dan Dia berada di atasnya (ciptaanNya)”. [15]

    Demikian ditinjau dari aspek agama (dalil). Sedangkan dari aspek aqli (logika), sungguh tidak mungkin pencipta menyerupai yang dicipta. Apalagi kalau semua makhluk adalah juga pencipta. Tentu sangat mustahil.

    PENGUSUNG AQIDAH WIHDATUL WUJUD LAINNYA
    Selain Ibnu ‘Arabi, ada beberapa tokoh yang ikut mengusung pemikiran wihdatul wujud. Di antaranya adalah Ibnul Faridh. Dalam kumpulan syairnya yang populer, yaitu Ta`iyyah, ia mengungkapkan hakikat aqidahnya. Dia menyatakan dirinya sebagai mumatstsil kabir lillah (penjelma Allah yang besar) dalam sifat dan perbuatanNya.

    Abdul Qadir al Jili, penulis kitab al Insanul Kamil, guru Abdul Qadir al Jailani. Dalam salah satu selorohannya, ia berkata : “Dan sesungguhnya aku adalah Rabb bagi alam. Dan penguasa seluruh manusia itu sebuah nama. Dan akulah orangnya”.

    Abu Hamid al Ghazali, dalam kitab Ihya` Ulumuddin, saat menjelaskan maratibut tauhid (tingkatan-tingkatan tauhid) yang keempat, ia mengatakan : “Tingkatan tidak melihat dalam alam ini kecuali satu wujud saja”.

    Untuk menjawab kebingungan orang yang mempermasalahkan bagaimana bisa dikatakan satu, padahal banyak hal yang terlihat dan berbeda-beda? Maka ia menjawab: “Ketahuilah, itulah puncak mukasyafat dan rahasia-rahasia ilmu. Tidak boleh dituangkan dalam sebuah kitab. Orang-orang yang arif berkata,’Membeberkan rububiyah adalah kufur’.”

    Jawaban ini mengandung tuduhan kepada Allah dalam menjelaskan aqidah, karena secara implisit dari jawabannya berarti Allah belum menerangkannya dengan sejelas-jelasnya, demikian juga Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. tidak diketahui kecuali orang-orang yang sudah mencapai tingkatan kasyf dalam wacana sufi. [16]

    Jalaluddin ar Rumi, penyair dari Persia (Iran) ini, dalam kumpulan puisinya yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Arab, ia mengatakan: [17]

    Bila di dunia ini ada orang mukmin, orang kafir atau pendeta Nashrani, maka aku adalah dia.
    Aku hanya punya satu tempat ibadah, baik itu masjid, gereja ataupun candi.

    WIHDATUL AD-YAN (PENYATUAN AGAMA-AGAMA) SALAH SATU KONSEKWENSI DARI WIHDATUL WUJUD
    Dengan pemikiran yang telah dipaparkan di atas, keyakinan Wihdatul Wujud, juga melahirkan wacana, yang kini telah digagas para pengekornya, yaitu usaha untuk mempersatukan agama-agama. Sebuah anggapan bahwa semua agama adalah benar, memiliki tujuan yang sama. Yaitu menyembah tuhan yang sama, hanya berbeda dalam cara. Pandangan sesat seperti ini, tidak diragukan lagi merupakan kekufuran yang sangat nyata.[18]

    Tak ayal, pemikiran ini mendapat sambutan yang sangat luar biasa dari kalangan Orientalis dan musuh-musuh Islam lainnya. Karena, pada gilirannya berarti semua keyakinan adalah benar, tidak ada perbedaan antar-manusia. Seluruh agama kembali kepada satu keyakinan, karena semuanya jelmaan dari Tuhan.

    Dikatakan oleh Allen Nicholson, diantara konsekwensi pemikiran wihdatul wujud, yaitu pernyataan mereka tentang kebenaran semua aqidah dalam agama-agama, apapun bentuknya.

    Lebih jauh ia mengatakan : “Sebenarnya al Ghazali lebih toleran terhadap sebagian sufi Wihdatul Wujud, semisal Ibnu ‘Arabi dan lain-lainnya dari kalangan sekte sufi yang menjadi kawan-kawan kami dalam agama liberal itu, dengan seluruh maknanya”.[19]

    Sudah pasti Islam berlepas diri dari pemikiran yang sangat menyimpang ini. Pemikiran ini telah mencampur-adukkan antara yang benar dan batil. Sehingga dapat menyebabkan hilangnya identitas kaum Muslimin, meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar, dan jihad di jalan Allah.

    Oleh karena itu, kaum Orientalis memberikan perhatian yang besar terhadap keyakinan rusak ini. Yaitu dengan lebih memperdalam mengkaji tentang tashawwuf. Karena, tashawwuf ini mendukung sebagian tujuan mereka. yakni untuk melupakan kaum Muslimin dengan ajaranya, dan juga unutk memecah-belah kaum Muslimin. Dengan pemikiran Wihdatul Wujud, orang-orang Orientalis merasa memiliki sarana yang tepat untuk menyebarkan berbagai kekufuran.

    KISAH ORANG YANG BERTAUBAT DARI AQIDAH IBNU ‘ARABI
    Ibnu Taimiyah rahimahullah mengisahkan : Ada seseorang yang tsiqah (terpercaya) telah bertaubat dari mereka. Ketika ia mengetahui rahasia-rahasia mereka, maka ada (penganut wihdatul wujud) yang membacakan buku Fushul Hikam karya Ibnu ‘Arabi.

    Orang yang tsiqah ini berkata : “Bukankah ini menyelisihi al Qur`an”.
    Orang itu menjawab,”Memang al Qur`an semuanya berisi kesyirikan. Tauhid hanya ada pada pernyataan kami saja,”

    Maka ia (orang yang tsiqah ini) kembali bertanya : “Kalau semua itu sama saja, mengapa putrimu diharamkan atasku, sementara istriku halal untukku?”.
    Orang itu menjawab,”Dalam pandangan kami, tidak ada bedanya antara istri dan anak perempuan. Semua halal (untuk dinikmati).” [20]

    Itulah sekilas tentang pemikiran Wihdatul Wujud. Masih banyak fakta-fakta sesat lainnya yang dilakukan oleh tokoh-tokoh pemikir ini. Bisa dijumpai dalam kitab-kitab yang mengkritisi alirah tashawwuf secara umum. Sebagian sudah ada yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Tema ini diketengahkan, supaya seorang muslim sadar dan berhati-hati terhadap aqidah yang sesat ini.
    Wallahul hadi ila shirathil mustaqim.

    Maraji :
    – Ar Risalah ash Shafadiyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), tahqiq Abu Abdillah Sayyid bin ‘Abbas al Hulaimi dan Abu Mu’adz Aiman bin ‘Arif ad Dimasyqi, Adhwau as salaf, Riyadh, Cetakan I, Th. 1423H.
    – Bayanu Mauqifi Ibnil Qayyim min Ba’dhil Firaq, Dr. ‘Awwad bin Abdullah al Mu’tiq, Maktabah ar Rusyd, Riyadh, Cetakan, III, Th. 1419H.
    – Da’watut-Taqribi Bainal Ad-yan, Dr. Ahmad bin Abdir Rahman bin ‘Utsman al Qadhi, Darul Ibnil Jauzi, Dammam, Cetakan I, Th. 1422H.
    – Firaq Mu’ashirah Tantasibu Ilal Islam, Dr. Ghalib ‘Awaji. Al Maktabah al ‘Ashriyyah adz Dzahabiyyah Jeddah. Cet. V. Th. 1426 H – 2005 M.
    – Hadzihi Hiyash Shufiyah, Abdur Rahman al Wakil, tanpa penerbit dan tahun.
    – Syarhul ‘Aqidatith-Thahawiyah, ‘Allamah Ibnu Abil ‘Izz al Hanafi, tahqiq sejumlah ulama, takhrij Syaikh al Albani, al Maktabul Islami, Beirut, Cetakan IX, Th. 1408H.

    [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi (07-08)/Tahun X/1427/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
    _______
    Footnote
    [1]. Firaq Mu’ashirah, halaman 994.
    [2]. Ar Risalah ash Shafadiyah, halaman 247.
    [3]. Agar tidak timbul salah persepsi, perlu dibedakan antara Ibnu ‘Arabi dengan Ibnul ‘Arabi. Nama yang kedua diawali dengan alif lam ta’rif (Ibnu al ‘Arabi). Beliau adalah seorang ulama Malikiyah yang terkenal, dengan nama lengkap Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdillah t (468-543 H). Di antara karyanya, Ahkamul Qur`an.
    [4]. Dinukil dari Da’watut Taqrib, 1/339.
    [5]. Dinukil dari Hadzihi Hiyash Shufiyah, halaman 64.
    [6]. Ar Risalah ash Shafadiyah, halaman 265. Kitab tersebut milik al Ghazali.
    [7]. Fushushul Hikam, halaman 345. Dinukil dari Da’watut Taqrib, 1/386.
    [8]. Al Fushush, halaman 83. Dinukil dari Hadzihi Hiyash Shufiyah hlm. 43.
    [9]. Firaq Mu’ashirah 3/994
    [10]. Syarhul ‘Aqidatit-Thahawiyah, halaman 98.
    [11]. Ar Risalah ash Shafadiyah, 251.
    [12]. Ar Risalah ash Shafadiyah, Ibnu Taimiyah, 262.
    [13]. Maqamat (tingkatan-tingkatan religi) dalam perspektif kaum Sufi.
    [14]. Syarhul ‘Aqitatith-Thahawiyah, halaman 117.
    [15]. Ar Risalah ash Shafadiyah, halaman 263.
    [16]. Firaq Mu’ashirah Tantasibu Ilal Islam, 3/1002. Penulis kitab ini menukil keterangan Syaikh Abdur Rahman al Wakil perihal taubat al Ghazali yang berbunyi : “As Subki berupaya membebaskan peran al Ghazali (dalam aqidah ini) dengan dalihnya, bahwa ia (al Ghazali) menyibukkan diri dengan al Kitab dan as Sunnah di akhir hayatnya. Namun demikian, kaum Muslimin harus tetap diperingatkan dari warisan-warisan pemikiran al Ghazali yang terdapat pada kitab-kitab karyanya”. Hadzihi Hiyash Shufiyah, halaman 52. Pembahasan tentang Imam al Ghazali, pernah kami angkat pada edisi 7/Th. VI/1423H/2002M.
    [17]. Dinukil dari Da’watut Taqrib (1/388-389).
    [18]. Lihat Mauqifu Ibnil Qayyim, halaman 141; Hadzihi Hiyash Shufiyah, halaman 93; Da’watut Taqrib, 1/381-405.
    [19]. Fit Tashawuf al Islami, Dinukil dari Hadzihi Hiyash Shufiyah, 50.
    [20]. Ar Risalah ash Shafadiyah, halaman 247.

  2. Agustus 16, 2016 pukul 11:58 pm

    fhfghfgh

  3. abdulloh
    Januari 8, 2015 pukul 1:52 pm

    Wahai ahlussunah jangan menyalahkan pendapat saudara sesama muslim.Allah lah tempat kembali.jangan menjadi orang buta yang memegang gajah.ilmu islam sangat luas dan dala0m.mungkin anda cuma memegang ekor gajah sehingga menganggap islam seperti tongkat.padahal islam gak srperti yang anda fikirkan .wsssalam

  4. Agustus 19, 2014 pukul 12:43 am

    Allah memperingatkan, Jadilah dirimu sendiri, dan tidak menjadi orang lain, nabi bersabda didepan sahabatnya selesai shalat,” dibelakang ada seseorang ahli syurga, penasaran umar bin Khattab mengikuti orang itu sampai kerumahnya, dan mempelajari kehidupannya trernyata biasa-biasa saja, serta menanyakan amal apa yang kamu perbuat hingga Nabi menyatakan kamu ahli syurga, jawab orang itu ibadah saya biasa saja, hanya saya tidak mau tahu dengan ibadah urusan orang lain, inilah kuncinya hanya menghargai saja akan ibadah orang lain, timbul kedamaian pada diri kita dan orang lain, tidaklah menjadi beban ketika orang lain tidak sama dengan kita, memang demikian halnya, sebab diyaumil makhsyar hanyalah bertanggung jawab dengan amalnya masing-masing tak ada yang menolong siapapun,(AlBaqoroh 48)

  5. Agustus 19, 2014 pukul 12:26 am

    Banyak sekali tata cara umat Islam dalam pendekatan dirinya kepada Allah, bentukknya beragam, akan tetapi banyak umat Islam yang kotradiksi dengan tata cara tersebut dianggapnya Bid`ah dalam kesessatan, bagaimana sikap seseorang yang beriman terhadap hal ini, Ingat bagi yang BERIMAN, serahkan diri kita kepada Allah seutuhnya, karena Allah Maha Tahu semua apa yang kita perbuat, dan Allah melarang berdebat, bacalah surat AlBaqoroh ayat 139, “Qul atuhajjunanaa fillaahi, wahuwa Rabbuna warabbukum, walanaa `amaaluna walakum `amaalukum, wanahnu lahu muslimuuna,” mengapa engkau berdebat tentang Allah, Tuhan kami dan Tuhan kamu sama-sama Allah, amal kami ya amal kami, dan amalmu ya milikmu, bagaimana jika kita sama-sama ikhlas menerimanya,”
    Sebenarnya semua orang yang beriman amal perbuatannya ingin diterima Allah, apakah kita sudah menegetahui amal perbuatan kita diterima Allah, semuanya perbuatan kesolehan seseorang hanyalah Allah yang mengetahuinya, apakah kita tahu pula yang kita anggap baik tetapi bagi Allah adalah buruk, demikian sebaliknya, yang kita anggap buruk padahal baik bagi Allah (AlBaqoroh), bagaimana jika kita hargai saja cara ibadah orang lain karena Allah saja yang berhaq menilainya (bertaqwa) akan terjadi kedamaian, Allah menunggu kamu hidup dalam damai (bertaqwa)wa `aasyiruuhunna bilma`ruuf), Allah memerintahkan ,”Tidaklah engkau membuat kerusakan dibumi ini(hidup berselisih faham) AlQoshash.77), jika AlHaq dilakukan dengan nafsu, maka rusaklah langit dan bumi ini, karena bandelnya kamu masih saja berselisih faham yang tidak prinsip, Allah peringatkan mengapa kamu berpaling,” AlMukminuun.71

  6. Al-yamani12
    Februari 11, 2014 pukul 3:04 am

    Benar sekali daftar refensi sudah dimunculkan, masih juga bilang bohong…heran dech ih..dasar otak batu,….disampaikan kebenaran malah ngecap orang…bohong, subhat dlll….haa…

  7. Alyamani 12
    Januari 29, 2014 pukul 5:40 pm

    Apa yang ada dalam posting tentang pendapat Ibnu Taimiyah itu benar adanya, justru yang menyuruh orang taubat itu yang tidak faham Ibnu Taimiyah, maka jangan mentang-mentang berbeda dengan pemahaman keliru lalu ketika ada kebenaran dari yang lain anda merasa itu pendapat yang salah dan berani mengatasnamakan ulama kata anda….cobalah jujur dengan kekeliruan dan kekerasan hati anada dalam menerima perkara khilafiah, ketika itu menjadi persoalan khilaf ulama kita ikuti mana yang menurut kita yakin benar, saling hargailah………

  8. Februari 22, 2013 pukul 3:33 am

    HADAANALLOHU WAIYYAAKUM AJMA’IN…AMIN.

  9. ayat mahardika
    Agustus 29, 2012 pukul 9:08 am

    na’am…..penulis artikel ini adalah orang suka berbohong,bahkan berani mengakali dan mengutak atik isi buku dan fatwa ulama sekaliber ibnu thaimiyah dan ibnul qoyim….sungguh tak ada kekejian selain apa yg dilakukan penulis ini adalah seburuk2 kemaksiatan…innalillahi wainailaihi rodziuun…….

    • Al-yamani12
      Februari 11, 2014 pukul 3:05 am

      Tolong Mahardika jujur dan adil, refensi sudah di kasi daftarnya, buka dong…….setelah dibuka baru ketahuan bohong atau bukan, atau jangan -jangan anda taqlid Buta….

  10. April 6, 2012 pukul 7:20 pm

    Ada Apa Dengan Bulan Sya’ban ?

    (Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin[1])

    Berikut ini uraian singkat tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan bulan Sya’bân.

    PERTAMA, TENTANG KEUTAMAAN PUASA BULAN SYA’BÂN

    Dalam shahih Bukhâri dan Muslim, diriwayatkan bahwa A’isyah radhiyallâhu’anha menceritakan,

    “Aku tidak pernah melihat Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhân dan aku tidak pernah melihat Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam puasa lebih banyak dalam sebulan dibandingkan dengan puasa Beliau pada bulan Sya’bân.”[2]

    Dalam riwayat Bukhâri, ada riwayat lain,

    “Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam berpuasa penuh pada bulan Sya’bân.”[3]

    Dalam riwayat lain Imam Muslim,

    “Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam berpuasa pada bulan Sya’bân kecuali sedikit.”[4]

    Imam Ahmad rahimahullâh dan Nasa’i rahimahullâh meriwayatkan sebuat hadits dari Usâmah bin Zaid radhiyallâhu’anhu, beliau mengatakan,

    “Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah berpuasa dalam sebulan sebagaimana Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam berpuasa pada bulan Sya’bân. Lalu ada yang berkata, ‘Aku tidak pernah melihat anda berpuasa sebagaimana anda berpuasa pada bulan Sya’bân.’ Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menjawab, ‘Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhân. Padahal pada bulan itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Rabb, maka saya ingin amalan saya diangkat saat saya sedang puasa.”[5]

    KEDUA, TENTANG PUASA NISFU (PERTENGAHAN) SYA’BÂN

    Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan dalam al- Lathâ’if, (hlm. 143, cet. Dar Ihyâ’ Kutubil Arabiyah) dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan sanad yang lemah dari ‘Ali radhiyallâhu’anhu bahwa Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda, Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya. Karena Allâh Ta’ala turun pada saat matahari tenggelam, lalu berfirman, “Adakah orang yang memohon ampun lalu akan saya ampuni ? adakah yang memohon rizki lalu akan saya beri ? …”[6]

    Saya mengatakan,

    “Hadits ini telah dihukumi sebagai hadits palsu oleh penulis kitab al Mannâr. Beliau rahimahullâh mengatakan (Majmu’ Fatawa beliau 5/622), ‘Yang benar, hadits itu maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Bisrah. Imam Ahmad rahimahullâh dan Yahya bin Ma’in rahimahullâh mengatakan, ‘Orang ini pernah memalsukan hadits’.”

    Berdasarkan penjelasan ini, maka puasa khusus pada pertengahan Sya’bân itu bukan amalan sunnah. Karena berdasarkan kesepakatan para ulama’, hukum syari’at tidak bisa ditetapkan dengan hadits-hadits yang derajatnya berkisar antara lemah dan palsu. Kecuali kalau kelemahan ini bisa tertutupi dengan banyaknya jalur periwayatan dan riwayat-riwayat pendukung, sehingga hadits ini bisa naik derajatnya menjadi Hadits Hasan Lighairi. Hadits Hasan Lighairi boleh dijadikan landasan untuk beramal kecuali kalau isinya mungkar atau syadz (nyeleneh).

    KETIGA, TENTANG KEUTAMAAN MALAM NISFU SYA’BÂN

    Ada beberapa riwayat yang dikomentari sendiri oleh Ibnu Rajab rahimahullâh setelah membawakannya bahwa riwayat-riwayat ini masih diperselisihkan. Kebanyakan para ulama menilainya lemah sementara Ibnu Hibbân rahimahullâh menilai sebagiannya shahih dan beliau membawakannya dalam shahih Ibnu Hibbân.

    Diantara contohnya, dalam sebuah riwayat dari ‘Aisyah radhiyallâhu’anha,

    “Sesungguhnya Allâh Ta’ala akan turun ke langit dunia pada malam nisfu Sya’bân lalu Allâh Ta’ala memberikan ampunan kepada (manusia yang jumlahnya) lebih dari jumlah bulu kambing-kambing milik Bani Kalb.”

    Hadits ini dibawakan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Mâjah. Tirmidzi rahimahullâh menyebutkan bahwa Imam Bukhâri rahimahullâh menilai hadits ini lemah. Kemudian Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan beberapa hadits yang semakna dengan ini seraya mengatakan, “Dalam bab ini terdapat beberapa hadits lainnya namun memiliki kelemahan. “

    As-Syaukâni rahimahullâh menyebutkan bahwa dalam riwayat ‘Aisyah radhiyallâhu’anha tersebut ada kelemahan dan sanadnya terputus. Syaikh Bin Bâz rahimahullâh menyebutkan bahwa ada beberapa hadits lemah yang tidak bisa dijadikan pedoman tentang keutamaan malam nisfu Sya’bân.

    KEEMPAT, TENTANG SHALAT PADA MALAM NISFU SYA’BÂN

    Untuk masalah ini ada tiga tingkatan,

    Tingkatan pertama, shalat yang dikerjakan oleh orang yang terbiasa melakukannya diluar malam nisfu Sya’bân. Seperti orang yang terbiasa melakukan shalat malam. Jika orang ini melakukan shalat malam yang biasa dilakukannya diluar malam nisfu Sya’bân pada malam nisfu Sya’bân tanpa memberikan tambahan khusus dan dengan tanpa ada keyakinan bahwa malam ini memiliki keistimewaan, maka shalat yang dikerjakan orang ini tidak apa-apa. Karena ia tidak membuat-buat suatu yang baru dalam agama Allâh Ta’ala

    Tingkatan kedua, shalat yang khusus dikerjakan pada malam nisfu Sya’bân. Ini termasuk bid’ah. Karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam yang menyatakan Beliau memerintahkan, atau mengerjakannya begitu juga dengan para shahabatnya. Adapun hadits Ali radhiyallâhu’anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah rahimahullâh, “Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya.”, sudah dijelaskan (di atas) bahwa Ibnu Rajab rahimahullâh menilainya lemah, sementara Rasyid Ridha rahimahullâh menilainya palsu.

    Hadits seperti ini tidak bisa dijadikan sandaran untuk menetapkan hukum syar’i. Para Ulama memberikan toleran dalam masalah beramal dengan hadits lemah dalam masalah fadhâilul a’mâl, tapi itupun dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi, diantaranya,

    Syarat pertama, kelemahan hadits itu tidak parah. Sementara kelemahan hadits (tentang shalat nisfu Sya’bân) ini sangat parah. Karena diantara perawinya ada orang yang pernah memalsukan hadits, sebagaimana kami nukilkan dari Muhammad Rasyid Ridha rahimahullâh.
    Syarat kedua, hadits yang lemah itu menjelaskan suatu yang ada dasarnya. Misalnya, ada ibadah yang ada dasarnya lalu ada hadits-hadits lemah yang menjelaskannya sementara kelemahannya tidak parah, maka hadits-hadits lemah ini bisa memberikan tambahan motivasi untuk melakukannya, dengan mengharapkan pahala yang disebutkan tanpa meyakininya sepenuh hati. Artinya, jika benar, maka itu kebaikan bagi yang melakukannya, sedangkan jika tidak benar, maka itu tidak membahayakannya karena ada dalil lain yang dijadikan landasan utama.

    Sebagaimana sudah diketahui bahwa dalam dalil yang memerintahkan untuk menunaikan shalat nisfu Sya’bân, syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi karena perintah ini tidak memiliki dalil yang shahih dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullâh dan yang lainnya.

    Dalam al-Lathâif (hlm. 145) Ibnu Rajab rahimahullâh mengatakan,

    “Begitu juga tentang shalat malam pada malam nisfu Sya’bân, tidak ada satu dalil sahih pun dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam maupun dari shahabat.

    Muhammad Rasyid Ridha rahimahullâh mengatakan,

    “Allâh Ta’ala tidak mensyari’atkan bagi kaum Mukminin satu amalan khusus pun pada malam nisfu Sya’bân ini, tidak melalui kitabullah, ataupun melalui lisan Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam juga tidak melalui sunnah Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam.”

    Syaikh Bin Baz rahimahullâh mengatakan,

    “Semua riwayat yang menerangkan keutamaan shalat malam nisfu Sya’bân adalah riwayat palsu.”

    Keterangan terbaik tentang shalat malam nisfu Sya’bân yaitu perbuatan sebagian tabi’in, sebagaimana penjelasan Ibnu Rajab dalam al-Lathâif (hlm. 144), “Malam nisfu Sya’bân diagungkan oleh tabi’in dari Syam. Mereka bersungguh-sungguh melakukan ibadah pada malam itu. Dari mereka inilah, keutamaan dan pengagungan malam ini diambil.

    Ada yang mengatakan, ‘Riwayat yang sampai kepada mereka tentang malam nisfu Sya’bân itu adalah riwayat-riwayat isra’iliyyat.’ Ketika kabar ini tersebar diseluruh negeri, manusia mulai berselisih pendapat, ada yang menerimanya dan sependapat untuk mengagungkan malam nisfu Sya’bân, sedangkan Ulama Hijâz mengingkarinya. Mereka mengatakan, ‘Semua itu perbuatan bid’ah.’

    Tidak diragukan lagi, pendapat ulama Hijaz ini adalah pendapat yang benar karena Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
    dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,
    dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
    (Qs al-Maidah/5:3)

    Seandainya shalat malam nisfu Sya’bân itu bagian dari agama Allâh, tentu Allâh Ta’ala jelaskan dalam kitab-Nya, atau dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam melalui ucapan maupun perbuatan Beliau. Ketika keterangan itu tidak ada, itu berarti shalat khusus ini bukan bagian dari agama Allâh Ta’ala.

    Semua (ibadah) yang bukan bagian dari agama Allâh Ta’ala adalah bid’ah, sementara ada dalil shahih dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam, bahwa Beliau bersabda, “Semua bid’ah itu sesat.”

    Tingkatan ketiga, dikerjakan malam itu satu shalat khusus dengan jumlah tertentu dan ini dilakukan tiap tahun. Maka ini lebih parah daripada tingkatan kedua dan lebih jauh dari sunnah. Riwayat-riwayat yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits palsu.

    As-Syaukâni rahimahullâh mengatakan (al-Fawâidul Majmû’ah, hlm. 15),

    “Semua riwayat tentang shalat malam nisfu Sya’bân ini adalah riwayat bathil dan palsu.”

    KELIMA, TERSEBAR KABAR DI MASYARAKAT BAHWA PADA MALAM NISFU SYA’BÂN ITU DITENTUKAN APA YANG AKAN TERJADI TAHUN ITU

    Ini kabar yang bathil. Malam penentuan takdir kejadian selama setahun itu yaitu pada malam qadar lailatul Qadar).

    Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

    “Haa miim. Demi Kitab (al Qur’ân) yang menjelaskan.
    Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi
    dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.
    Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.”
    (Qs ad-Dukhân/44:1-4).

    Malam diturunkannya al-Qur’ân adalah lailatul qadar. Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

    “Sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Qurân) pada malam kemuliaan.”
    (Qs al-Qadr/97:1)

    yaitu pada bulan Ramadhân, karena Allâh Ta’ala menurunkan al-Qur’an pada bulan itu.

    Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

    “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al Qur’ân.”
    (Qs al-Baqarah/2:185)

    Orang yang mengira bahwa malam nisfu Sya’bân merupakan waktu Allâh Ta’ala menentukan apa yang akan terjadi dalam tahun itu berarti dia telah menyelisihi kandungan al-Qur’an.

    KEENAM, ADA SEBAGIAN ORANG MEMBUAT MAKANAN PADA HARI NISFU SYA’BÂN DAN MEMBAGIKANNYA KEPADA FAKIR MISKIN

    Ini yang mereka namakan ‘asyiyâtul wâlidain. Perbuatan ini juga tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam. Sehingga mengkhususkan amalan ini pada nisfu Sya’bân termasuk amalan bid’ah yang telah diperingatkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam dengan sabda Beliau, ”Semua bid’ah itu sesat.”

    Ketahuilah, orang yang membuat kebid’ahan dalam agama Allâh Ta’ala ini berarti dia telah terjerumus dalam beberapa larangan :
    a.

    Perbuatannya menyiratkan pendustaan terhadap kandungan firman Allâh Ta’ala, yang artinya

    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.”
    (Qs al-Maidah/5:3)

    Karena apa yang dibuat-buat ini dan diyakini sebagai bagian dari agama ini tidak termasuk agama ketika agama ini diturunkan. Dengan demikian, ditinjau dari kebid’ahan ini berarti agama itu belum sempurna (sehingga perlu disempurnakan-red)

    b. Membuat-buat suatu yang baru menyiratkan kelancangan terhadap Allâh dan rasulNya.

    c.

    Orang yang membuat-buat suatu yang baru berarti ia memposisikan dirinya sama dengan Allâh Ta’ala dalam menghukumi manusia. Allâh berfirman, yang artinya,

    “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allâh
    yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allâh ?”
    (Qs as-Syuura/42:21)

    d. Membuat-buat suatu baru berkonsekuensi satu diantara dua. Yang pertama, Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam tidak tahu bahwa amalan ini bagian dari agama dan kedua, Nabi tahu namun Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menyembunyikannya. Kedua anggapan ini adalah celaan kepada Nabi Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam karena yang pertama menuduh Beliau Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam tidak tahu syari’at dan kedua menuduh Beliau menyembunyikan bagian dari agama Allâh yang Beliau ketahui.

    e. Kebid’ahan menyebabkan manusia berani terhadap syari’at Allâh Ta’ala. Ini sangat dilarang oleh Allâh Ta’ala.

    f.

    Kebid’ahan ini akan memecah belah umat. Karena masing-masing membuat manhaj sendiri dan menuduh yang lain masih kurang. Ini akan menyeret umat kedalam apa yang dilarang Allâh Ta’ala dalam firman-Nya, yang artinya,

    “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang
    yang bercerai-berai dan berselisih
    sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.
    mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,”
    (Qs Ali Imrân/3:105)

    dan dalam firman-Nya, yang artinya,

    “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka
    dan mereka menjadi bergolong-golong,
    tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu kepada mereka.
    Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allâh,
    kemudian Allâh akan memberitahukan kepada mereka
    apa yang telah mereka perbuat.”
    (Qs al-An’âm/6:159)

    g. Kebid’ahan ini membuat pelakunya tersibukkan sehingga meninggalkan suatu yang disyariatkan. Para pembuat bid’ah itu, tidaklah membuat suatu kebid’ahan kecuali pada saat yang sama dia telah menghancurkan syariat yang sepadan dengannya.

    Sesungguhnya apa yang tercantum dalam kitabullah dan sunnah yang shahih itu sudah cukup bagi orang-orang yang mendapat hidayah dari Allâh Ta’ala.

    Allâh Ta’ala berfirman,

    “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb kalian
    dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada
    dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
    Katakanlah, “Dengan kurnia Allâh dan rahmat-Nya,
    hendaklah mereka bergembira dengannya. karunia Allâh
    dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
    (Qs Yûnus/10:57-58)

    Dalam ayat lain Allâh Ta’ala berfirman, yang artinya,

    “Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.”
    (Qs Thaha/20:123)

    Akhirnya saya memohon kepada Allâh Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kita dan kepada saudara-saudara kita kaum Muslimin menuju shirâtul mustaqîm dan saya memohon kepada Allâh Ta’ala agar senantiasa menolong kita di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allâh Maha Dermawan dan Maha Pemurah.

    [1]
    Diterjemahkan dengan sedikit ringkas dari Majmu’ Fatawa beliau, 20/25-33
    [2]

    HR Bukhâri, no. 1969 dan Muslim, no. 1156 dan 176
    [3] HR Bukhâri, no. 1970
    [4] HR Muslim, no. 1156 dan 176
    [5] HR Ahmad, 5/201 dan Nasâ’i, 4/102
    [6] HR Ibnu Mâjah, no. 1388

    (Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV)

  11. Ahlus Sunnah
    Juni 23, 2011 pukul 9:55 am

    Bismillahirrahmanirrahim

    Bagi yang mengunjungi situs ini jangan percaya dengan tulisan2 yang diposting di situs ini. BANYAK SYUBHAT ( KERANCUAN2). PENUH KEDUSTAAN DAN PEMUTARBALIKKAN FAKTA, TIDAK BERSUMBER DARI SUMBER2 YANG JELAS. BERDUSTA ATAS NAMA ULAMA’

    kepada admin situs ini :
    TAKUTLAH KEPADA ALLAH DAN BERTAUBATLAH!!!! GANTILAH TULISAN2 YG TELAH KALIAN POSTING DENGAN TULISAN2 YANG SESUAI DENGAN PEMAHAMAN SALAFUS SHOLEH YANG BENAR2 MURNI. JGN ASAL COMOT UCAPAN ULAMA!!!!!!! DAN KALIAN TAFSIRKAN SENDIRI MENURUT HAWA NAFSU KALIAN….BAHKAN KALIAN BERANI BERDUSTA ATAS NAMA MEREKA!!!!!!! WALLAHUL MUSTA’AN

    Hamba Allah yang rindu akan al-haq

    • sudjiwo
      Januari 22, 2012 pukul 8:21 am

      lebih gentle sunnah online yang berani menampakkan dirinya daripada ente yang hanya bisa mengkritik tapi siapa ente kita gak tau… jangan jangan… .. 🙂
      apakah saya sebagai manusia umum mau percaya dengan surat kaleng..??
      beri tanggapan beri kritik tapi yang gentle mbak, mas, pakde, bude, om, tante, atau apalah namanya anda… 🙂

      • anang sunarto
        Juni 11, 2012 pukul 10:02 am

        pantat kau sudjiwo !!

    • April 4, 2012 pukul 4:09 pm

      kalau tidak setuju silakan berikan komentar dan bantahan ilmiah, saya terbuka dengan diskusi ilmiah

    • Februari 22, 2013 pukul 3:28 am

      Penuh kedustaan dan kerancuan dimana ??? jgn jgn fikiran anda yg rancu. Penjelasan admin di blog ni ada referensinya dgn lngkap..klo anda ga prcaya silahkan aja buka sndiri referensi itu. ngapain ngoce ngoce ! Anda pun harus takut pda ALLAH swt dn brtaubat…jgn smbarangan mnyesatkan fatwa imam2 dn ulama yg mu’tamad.

    • Al-yamani12
      Februari 11, 2014 pukul 3:09 am

      Anda juga………Silahkan baca biografi Ulama Sanjungan anda Al-Bani….Seperti anda sudah…..ada fakta dikasi malah ngajak menjauhi kebenaran……Ulama bukan hanya ulama kelompok yang anti Qunut saja bung…..Lebih banyak Ulama yang Qunut….Cuma maklum lah anda sudah membatu otak dan hatinya…sampai -sampai jidat juga hitam kanya batu….emang ello aja punya ulama…..kami punya lebih banyak ulama yang alim, adil dan jujur Insya Allah….

  12. sunnahonline
    Agustus 27, 2010 pukul 3:53 am

    amiin..
    Allaahumma arinal haqqa haqqa warzuqnattiba’ah wa arinal bathila bathila warzuqnajtinaba…

  13. ahlussunnah
    Agustus 6, 2010 pukul 1:20 am

    subhanAlloh,,,
    setiap yg terucap dari lisan dan setiap tangan yg merangkai kata akan dipertanngungjawabkan diakhirat ,

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan Balasan ke Al-yamani12 Batalkan balasan