PUASA RAJAB

Bismillaahirrahmaanirrahiim

PUASA PADA BULAN HARAM

Riwayat yang shahih adalah disunahkannya puasa di BULAN HARAM (Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijjah).

mengenai keutamaan puasa bulan Rajab saja, maka tak teriwayatkan dalam hadits shahih, banyak diriwayatkan dalam hadits dhoif,

namun boleh diamalkan karena derajat dhoif nya tidak sampau mardud (palsu), maka boleh saja diamalkan,

Al Hafidh Imam Nawawi menjelaskan bahwa sebagaimana Rasul saw menyukai puasa di bulan haram, dan rajab adalah termasuk bulan haram, maka puasa di bulan rajab adalah mulia,

Mengenai yg mengingkarinya dan mengatakan puasa bulan rajab adalah Bid’ah, sungguh mereka telah salah faham, karena telah dijelaskan oleh Al Hafidh Imam Nawawi. Asal muasal dari hukum puasa adalah sunnah, diriwayatkan dalam sunan Abi Dawud bahwa Nabi menyunnahkan puasa di bulan haram dan rajab termasuk padanya (Syarh Nawawi ala shahih Muslim Juz 7 hal 60) dan berkata Al Hafidh Imam Assyaukaniy bahwa disunnahkannya puasa di bulan rajab (Naylul Awthar Juz 4 hal 333).

Maka pelarangan akan hal ini merupakan kesalahan dari mereka yg tak mendalami syariah.

DALIL YANG DIGUNAKAN

Jadi jika disunahkan puasa di bulan haram, maka sunah pula kita memperbanyak puasa di bulan2 tersebut, boleh pada bulan Rajab saja, boleh pada bulan2 yang lainnya, tidak harus 4 bulan itu puasa terus, sebagai mana disunahkannya shalat malam, maka baik jika tiap malam kita shalat malam, tapi jika tidak sanggup boleh juga tiap minggu, tiap 3 hari, tiap 30 hari, atau terserah semampu kita.

Mereka yang melarang mengkhususkan amalan bertentangan dengan hadits2 berikut ini:

Rasulullah bersabda : “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah MUHARRAM. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tarmizi, Nasai’ dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah dengan status hadis marfu’)

Mengenai puasa di Bulan sya’ban diriwayatkan bahwa Nabi saw TIDAK PERNAH memperbanyak puasa disuatu bulan selain ramadhan kecuali di Bulan Sya’ban (Shahih Bukhari hadits no.1868)

Diriwayatkan pula bahwa Nabi saw berpuasa sebulan penuh di bulan sya’ban (Shahih Bukhari hadits no.1869)

Lihatlah bahwa Rasulullah MENGKHUSUSKAN amalan pada bulan Sya’ban, karena hal ini adalah sunnah. Meskipun Rasul juga bersabda bahwa lebih utama adalah puasa bulan Muharam. Jika mengkhususkan amalan pada bulan tertentu dilarang, pastilah Rasul melakukan puasa pada 4 bulan itu, atau pada bulan Muharram saja. Akan tetapi kenyataannya Rasul justru mengkhususkan puasa pada bulan Sya’ban.

Kita mengkhususkan amalan ini bukan karena Rajab lebih mulia dari bulan haram yang lain, tapi sekedar kemampuan kita baru bisa puasa pada bulan ini, tentunya lebih baik jika kita memperbanyak puasa pada 4 bulan haram semua.

Sedangkan Rasulullah, barangkali Rasulullah sengaja berpuasa pada bulan Sya’ban untuk memberi keterangan tentang bolehnya mengkhususkan amalan sepanjang tidak menyelisihi syari’at.

Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi saw, selalu membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca fatihah, maka setelah fatihah maka ia membaca AL Ikhlas, lalu surat lainnya, dan ia tak mau meninggalkan surat al ikhlas setiap rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu berdampingan disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul saw, dan ia ditanya oleh Rasul saw : Mengapa kau melakukan hal itu?, maka ia menjawab : Aku mencintai surat Al Ikhlas. Maka Rasul saw bersabda : Cintamu pada surat Al ikhlas akan membuatmu masuk sorga” (Shahih Bukhari).

Nah.. bukankah Nabi saw tak pernah mengajarkan membaca surat Al Ikhlas setiap rakaat?, bukankah kebiasaan itu hal yg baru tanpa dilakukan oleh rasul saw, namun Rasul saw mengakuinya bahkan memujinya, Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tsb dari perilaku Rasul saw, ia membuat buatnya sendiri karena cintanya pada surat Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya bahkan memujinya.

CARANYA BERPUASA

Batas penjelasan yg shahih adalah memperbanyak puasa di bulan rajab, tanpa ada batasan harinya, bahkan ada sebagian ulama yg berpuasa mulai rajab dan sya’ban, berlanjut ramadhan.

demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu

  1. Juni 3, 2011 pukul 1:39 pm

    izin share

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar