Beranda > TAUHID (keimanan) > Hukum tawasul menurut salaf dan hadits shahih dari Rasulullah

Hukum tawasul menurut salaf dan hadits shahih dari Rasulullah

Saudara saudaraku masih banyak yang memohon penjelasan mengenai tawassul,
wahai saudaraku, Allah swt sudah memerintah kita melakukan tawassul, tawassul
adalah mengambil perantara makhluk untuk doa kita pada Allah swt, Allah swt
mengenalkan kita pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk Nya, yaitu Nabi
Muhammad saw sebagai perantara pertama kita kepada Allah swt, lalu perantara
kedua adalah para sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabi’in, demikian
berpuluh puluh perantara sampai pada guru kita, yang mengajarkan kita islam, shalat,
puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun diatas mereka
ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi saw, sampailah kepada Allah swt.
Allah swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada
Allah swt dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan
berjuanglah di jalan Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-
Maidah-35).

Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah,
dan Rasul saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda :
“Barangsiapa yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan
Pemilik Dakwah yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad
(saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya
Kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal
baginya syafaatku” (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)

Hadits ini jelas bahwa Rasul saw menunjukkan bahwa beliau saw tak melarang
tawassul pada beliau saw, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau
saw sudah dijanjikan syafaat beliau saw.

Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal
perbuatanku yang saat itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam
Shahih Bukhari dalam hadits yang panjang menceritakan tiga orang yang terperangkap
di goad an masing masing bertawassul pada amal shalihnya.

Dan boleh juga tawassul pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yang
diperbuat oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra shalat istisqa lalu
berdoa kepada Allah dengan doa : “wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil
perantara (bertawassul) pada Mu dengan Nabi kami Muhammad saw agar kau
turunkan hujan lalu kau turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara
(bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas bin Abdulmuttalib ra) yang
melihat beliau sang Nabi saw maka turunkanlah hujan” maka hujanpun turun dengan
derasnya. (Shahih Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507).

Riwayat diatas menunjukkan bahwa :
 Para sahabat besar bertawassul pada Nabi saw dan dikabulkan Allah swt.
 Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan
Allah swt.
 Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar
ra : “Dengan Paman nabi” (saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?,
misalnya Demi Abbas bin Abdulmuttalib ra, namun justru beliau tak mengucapkan
nama, tapi mengucapkan sebutan “Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan
Allah mengabulkan doanya, menunjukkan bahwa Tawassul pada keluarga Nabi
saw adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan Allah.
 Para sahabat besar bertawassul pada kemuliaan sahabatnya yang melihat Rasul
saw, perhatikan ucapan Umar bin Khattab ra : “dengan pamannya yang melihatnya”
(dengan paman nabi saw yang melihat Nabi saw) jelaslah bahwa melihat Rasul saw
mempunyai kemuliaan tersendiri disisi Umar bin Khattab ra hingga beliau
menyebutnya dalam doanya, maka melihat Rasul saw adalah kemuliaan yang
ditawassuli Umar ra dan dikabulkan Allah.

Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada
tanah dan air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw
ketika ada yang sakit : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur
sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin tuhan kami” (shahih
Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194), ucapan beliau saw : “demi
air liur sebagian dari kami” menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur
mukminin yang dengan itu dapat menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt
tentunya, sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah
pula tentunya, juga beliau bertawassul pada tanah, menunjukkan diperbolehkannya
bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya mengandung kemuliaan
Allah swt, seluruh alam ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh alam ini berasal dari
cahaya Allah swt.

(Add: Rasul juga bertawassul pada dahan pohon kurma ketika beliau menancapkan dahan kurma pada kuburan seraya mendoakan penghuni kubur supaya diringankan siksanya.
Tindakan seperti ini adalah mengambil fadhilah dari tasbihnya benda-benda kepada Allah, karena semua benda, batu-batu, burung, ikan, atom, dsb bertasbih pada Allah, masing-masing sudah mengetahui cara tasbihnya. -pen-)

Riwayat lain ketika datangnya seorang buta pada Rasul saw, seraya mengadukan
kebutaannya dan minta didoakan agar sembuh, maka Rasul saw menyarankannya
agar bersabar, namun orang ini tetap meminta agar Rasul saw berdoa untuk
kesembuhannya, maka Rasul saw memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat dua
rakaat, lalu Rasul saw mengajarkan doa ini padanya, ucapkanlah : “Wahai Allah, Aku
meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad,
Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi
dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan
hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (Shahih Ibn
Khuzaimah hadits no.1219, Mustadrak ala shahihain hadits no.1180 dan ia berkata
hadits ini shahih dengan syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).

Hadits diatas ini jelas jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan
doa tersebut, Rasul saw yang mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yang
membuat buat doa ini, tapi Rasul saw yang mengajarkannya agar berdoa dengan doa
itu, sebagaimana juga Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya,
bersalam padanya.

Lalu muncullah pendapat saudara saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada
Nabi saw, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada
Abbas bin Abdulmuttalib ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan
Rasul saw bertawassul pada tanah dan air liur.

Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yang hidup, pendapat ini
ditentang dengan riwayat shahih berikut : “telah datang kepada utsman bin hanif ra
seorang yang mengadukan bahwa Utsman bin Affan ra tak memperhatikan
kebutuhannya, maka berkatalah Utsman bin Hanif ra : “berwudulah, lalu shalat lah dua
rakaat di masjid, lalu berdoalah dengan doa : “: “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu,
dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih
Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw),
kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah
ia memberi syafaat hajatku untukku” (doa yang sama dengan riwayat diatas)”, nanti
selepas kau lakukan itu maka ikutlah dengan ku kesuatu tempat.

Maka orang itupun melakukannya lalu utsman bin hanif ra mengajaknya keluar masjid
dan menuju rumah Utsman bin Affan ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata
apa apa Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu
menyebutkan hajatnya maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar
menemui Ustman bin Hanif ra dan berkata : “kau bicara apa pada utsman bin affan
sampai ia segera mengabulkan hajatku ya..?”, maka berkata Utsman bin hanif ra : “aku
tak bicara apa2 pada Utsman bin Affan ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul
saw mengajarkan doa itu pada orang buta dan sembuh”. (Majmu’ zawaid Juz 2 hal
279).

Tentunya doa ini dibaca setela wafatnya Rasul saw, dan itu diajarkan oleh Utsman bin
hanif dan dikabulkan Allah. Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu
banyak dipungkiri oleh sebagian saudara saudara kita, mereka berkata kenapa
memanggil orang yang sudah mati?, kita menjawabnya : sungguh kita setiap shalat
mengucapkan salam pada Nabi saw yang telah wafat : Assalamu alaika
ayyuhannabiyyu… (Salam sejahtera atasmu wahai nabi……), dan nabi saw
menjawabnya, sebagaimana sabda beliau saw : “tiadalah seseorang bersalam
kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruh ku hingga aku menjawab salamnya” (HR
Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10.050)

Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan
oleh Rasulullah saw, tak pula oleh ijma para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak pula
oleh para tabi’in dan bahkan oleh para ulama serta imam-imam besar Muhadditsin,
bahkan Allah memerintahkannya, Rasul saw mengajarkannya, sahabat
radhiyallahu’anhum mengamalkannya.

Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang
mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau
bahkan memusyrikan orang yang mengamalkannya.

Tak ada pula yang membedakan antara tawassul pada yang hidup dan mati, karena
tawassul adalah berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur
yang tergolong benda) dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu
sendiri, dan tentunya kemuliaan orang dihadapan Allah tidak sirna dengan kematian,
justru mereka yang membedakan bolehnya tawassul pada yang hidup saja dan
mengharamkan pada yang mati, maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus
pada kemusyrikan karena menganggap makhluk hidup bisa memberi manfaat,
sedangkan akidah kita adalah semua yang hidup dan yang mati tak bisa memberi
manfaat apa apa kecuali karena Allah memuliakannya, bukan karena ia hidup lalu ia
bisa memberi manfaat dihadapan Allah, berarti si hidup itu sebanding dengan Allah?, si
hidup bisa berbuat sesuatu pada keputusan Allah?,
Tidak saudaraku.. Demi Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan
dari yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah swt. Yang hidup tak
akan mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah swt dan yang mati pun bukan
mustahil memberi manfaat bila memang di kehendaki oleh Allah swt.

Ketahuilah bahwa pengingkaran akan kekuasaan Allah swt atas orang yang mati
adalah kekufuran yang jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan kodrat
Ilahi dan tidak bisa membatasi kemampuan Allah SWT. Ketakwaan mereka dan
kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.

Sebagai contoh dari bertawassul, seorang pengemis datang pada seorang saudagar
kaya dan dermawan, kebetulan almarhumah istri saudagar itu adalah tetangganya, lalu
saat ia mengemis pada saudagar itu ia berkata “Berilah hajat saya tuan …saya adalah
tetangga dekat amarhumah istri tuan…” maka tentunya si saudagar akan memberi
lebih pada si pengemis karena ia tetangga mendiang istrinya, Nah… bukankah hal ini
mengambil manfaat dari orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan yang
mengatakan orang mati tak bisa memberi manfaat?, Jelas-jelas saudagar itu akan
sangat menghormati atau mengabulkan hajat si pengemis, atau memberinya uang
lebih, karena ia menyebut nama orang yang ia cintai walau sudah wafat.

Walaupun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih
besar, lalu bagaimana dengan Arrahman Arrahiim, yang maha pemurah dan maha
penyantun?, istri saudagar yang telah wafat itu tak bangkit dari kubur dan tak tahu
menahu tentang urusan hajat sipengemis pada si saudagar, NAMUN TENTUNYA SI
PENGEMIS MENDAPAT MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT,
entah apa yang membuat pemikiran saudara saudara kita menyempit hingga tak
mampu mengambil permisalan mudah seperti ini.

Saudara saudaraku, boleh berdoa dengan tanpa perantara, boleh berdoa dengan
perantara, boleh berdoa dengan perantara orang shalih, boleh berdoa dengan
perantara amal kita yang shalih, boleh berdoa dengan perantara nabi saw, boleh pada
shalihin, boleh pada benda, misalnya “Wahai Allah Demi kemuliaan Ka’bah”, atau
“Wahai Allah Demi kemuliaan Arafat”, dlsb, tak ada larangan mengenai ini dari Allah,
tidak pula dari Rasul saw, tidak pula dari sahabat, tidak pula dari Tabi’in, tidak pula dari
Imam Imam dan muhadditsin, bahkan sebaliknya Allah menganjurkannya, Rasul saw
mengajarkannya, Sahabat mengamalkannya, demikian hingga kini.

Kita bisa melihat kejadian Tsunami di aceh beberapa tahun yang silam, bagaimana air
laut yang setinggi 30 meter dengan kecepatan 300km dan kekuatannya ratusan juta
ton, mereka tak menyentuh masjid tua dan makam makam shalihin, hingga mereka
yang lari ke makam shalihin selamat, inilah bukti bahwa Istighatsah dikehendaki oleh
Allah swt, karena kalau tidak lalu mengapa Allah jadikan di makam2 shalihin itu
terdapat benteng yang tak terlihat membentengi air bah itu, yang itu sebagai isyarat
ilahi bahwa demikianlah Allah memuliakan tubuh yang taat pada Nya swt, tubuh tubuh
tak bernyawa itu Allah jadikan benteng untuk mereka yang hidup.., tubuh yang tak
bernyawa itu Allah jadikan sumber Rahmat dan perlindungan Nya swt kepada mereka
mereka yang berlindung dan lari ke makam mereka.

Kesimpulannya : mereka yang lari berlindung pada hamba hamba Allah yang shalih
mereka selamat, mereka yang lari ke masjid masjid tua yang bekas tempat sujudnya
orang orang shalih maka mereka selamat, mereka yang lari dengan mobilnya tidak
selamat, mereka yang lari mencari tim SAR tidak selamat..

Pertanyaannya adalah : kenapa Allah jadikan makam sebagai perantara perlindungan
Nya swt?, kenapa bukan orang yang hidup?, kenapa bukan gunung?, kenapa bukan
perumahan?.

Jawabannya bahwa Allah mengajari penduduk bumi ini beristighatsah (dan bertawassul -pen-) pada shalihin.

Walillahittaufiq

  1. Ema Daema
    September 13, 2017 pukul 4:01 pm

    Uraiannya sangat jelas.Terima kasih!

    • Januari 25, 2018 pukul 2:17 am

      Jelas apanya…justru yg menafsirkannya terlalu pinter..berlebihan pinternya..penjelasan sampai segudang bukupun takkan cukup untuk menjelaskannya..karna itulah yg terjadi di kalangan umat islam indonesia..
      Yg simple aja…bukannya islam cara beribadahnya tidak menyerupai bahkan menyamai agama lain? Agama lain kan ada yg melakukan cara berdo’a melalui orang mati…agama lain kan belum sempurna…masa islam agama yg sudah sempurna masih melaksanakannya..
      Yg sehat saja cara berfikirnya..jangan berlebihan sehat..bukankah berlebihan itu tidak baik dan jelas dalam al-qur’an juga

  2. Juni 24, 2017 pukul 2:36 am

    Thank you, I’ve just been searching for info about this topic for a while and yours is the greatest I have discovered till now. But, what concerning the bottom line? Are you positive concerning the source?

  3. issssss
    Mei 25, 2017 pukul 6:09 pm

    Arti ayat al maidah ,perantara atau cari jalan mendekatkan diri .
    Hanya allah yang tahu

  4. Hamba allah
    November 17, 2016 pukul 10:59 pm

    Banyak kalangan umat muslim yg terang terangan mengharamkan tawasul & bertabaruk (Mengambil berkah) lewat wasilah tawasul kpd orng2 soleh yg telah meninggal.

    Tentu itu semua adalah argumentasi yg tanpa didasari dalil, hanya untuk memuaskan batin tidak ingin memuliakan segala sesuatu kecuali Allah sebagaimana iblis yg tak ingin memuliakan sesuatu selain Allah wlw bertawasul serta bertabaruk (mengambil berkah dr orng2 soleh) perintah Allah & memuliakan adam pun perintah Allah.

    Pastinya hampir setiap dari kita pernah merasakan terhimpit permasalahan yang menimpa & bila itu kita rasakan maka jangan lupakan ahli kubur dari golongan kaum aulia’ dan sholihin atau orang tua orang tua kita.

    Bertawassul dengan mereka (Ahli Kubur) dr golongan orng2 soleh pada Allah Seperti yang telah disabdakan Rosulallah ;

    إذا تضيقت الأمور فتوسل بأهل القبور

    Bila permasalahan telah datang menghimpit maka bertawassul lah dengan ahli kubur dr kalangan orang2 soleh.

    Demikian ini adalah perbuatan yang baik & mustahabb (sunnah) karena beliau Rosulallah telah menganjurkan & melakukannya.

    Allah juga memerintahkan kita untuk mencari perantara :

    …و اتبغوا إليه الوسيلة.

    Dan carilah wasilah (perantara) untuk menuju Allah.

    Wasilah adalah penghubung kita untuk menuju Allah atau penghubung agar do’a permintaan kita di ijabah.

    Bukan kita meminta pada selain Allah, tapi meminta pada Allah melalui kekasih kekasih Allah dan atau ber-Tabarruk (mengambil berkah) dari tempat atau hal hal yang diberkahi Allah.

    Seperti satu contoh dlm cerita riwayat ketika Nabi Adam berbuat kesalahan & Allah campakkan dr Syurga yg penuh dgn kemulia’an ke dunia yg penuh dgn kehina’an.

    Adam bertaubat ribuan tahun & Allah tidak menghiraukan taubatnya Adam.

    Adam pun berkata ; Duhai Allah, dgn kemulia’an pangkat nama Nabi Muhammad ampunkan dosa2 kesalahanku.

    Dr mana kau mengetahui nama Muhammad, Wahai Adam. “Tanya Allah.

    Ketika kau ciptakaan aku dgn kekuasa’anMu & kau masukkan ruh kedalam tubuhku, maka aku angkat kepalaku & di waktu itu aku melihat di setiap dinding2/tiang2 syurga tertulis kalimat “Laa ilaaha illallah, Muhammadarrosulallah..

    Dr situ aku mengetahui tiada nama yg akan kau letakkan sejajar dgn nama kemulia’anMu, kecuali pasti nama itu adalah makhluk yg paling kau cinta.

    Betul kau wahai Adam, jika Taubatmu tak membawa Nama Muhammad maka aku tak akan mengampuni dosa2mu.

    Inilah salah satu riwayat contoh kecil dr ratusan dalil mengenai kemulia’an bertawasul & mengambil berkah lewat perantara orang2 soleh/orngtua kita.

    Mudah2an kita tetap bs istiqomah mengamalkan dr amalan2 yg telah di ajarkan oleh ulama2 kita terdahulu agar mndptkan kemulia’an dunia akhirat. Aamiin

    Wallahu a’lam..

  5. Juni 18, 2016 pukul 9:05 am

    Mengenai ayat diatas Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu berkata,”Makna wasilah dalam ayat tersebut adalah al-qurbah (peribadatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah).”

    Demikian pula yang diriwayatkan dari Mujahid, Ibnu Wa’il, al-Hasan, ‘Abdullah bin Katsir, as-Suddi, Ibnu Zaid, dan yang lainnya. Qatadah berkata tentang makna ayat tersebut,”Mendekatlah kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengerjakan amalan yang di ridhoi-Nya.” (Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari IV/567 dan Tafsir Ibnu Katsir III/103).

    Sumber: https://muslimah.or.id/946-memahami-tawassul.html

  6. Hamba Allah
    Juni 5, 2016 pukul 12:40 am

    Hati-hati, pembahasan ini dekat kepada musyrik…

  7. jay
    November 21, 2015 pukul 7:31 am

    coba liat di yutube antara buya yahya dan prof bajru or ust tahora

  8. Putra
    Juni 26, 2015 pukul 3:47 am

    assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. mohon maaf sebelumnya …..ini dinding ngaku2 salaf… Prilaku Bukan salaf… jujur aja mas gimana hukumnya kalo org munafik… Hayo…??? kayaknya ni dinding bikin org berantem aja…. seperti kalian hidup di jaman Nabi aja… Pergunakanlah Hadist2 yg Sahih mas… Bukan hadist yg di Sahih-sahih kan lo mas……..

  9. Hamba Allah
    Maret 15, 2014 pukul 7:59 am

    pendpatnya bertentangan dengan hadis2 saheh bahkan dengan ayat dlm AlQuran yang lain tentang msalah etika dlam ber doa..

  10. Hamba Allah
    Maret 15, 2014 pukul 7:57 am

    pendpatnya bertentangan dengan hadis2 saheh yang lain tentang msalah etika dlam ber doa..

  11. isa
    Maret 12, 2014 pukul 1:21 am

    Klo ada yg bilang doa itu tidak sampai kpd orang yg meninggal, jikalau ada orang anti maulid dan tawasul meninggal jgn disholatkan krn sholat jenazah itu isinya doa kpd mayit. Setelah dikuburkan doain rame rame biar dpt siksa kubur n masuk neraka, sblm pergi kencingin rame rame kuburannye. Gmn? Klo dari pihak keluarga anti maulid marah, tinggal bilang aje. Klo orang meninggal itu kan udh gk ada hubungannya lagi dgn yg hidup. Klo msh marah berarti MUNAFIK tuh orang-orang yg anti maulid.

    • ryu
      Mei 27, 2014 pukul 8:15 am

      ane bukan anti maulid atau tawasul sih, cuma gan perumpamaannya serem juga klo kuburan dikencingin atau didoakan biar dpt siksa kubur jujur aja gan, ane ga mau gan didoakan seperti itu dan kuburannya dikencingin, bukan masalah kuburan atau orang mati ga membawa berkah atau manfaatnya namun secara pandangan ane sebagai orang awam itu terlihat seperti penghinaan, in sha allah ane doakan yang baik” siapapun yg wafat.

      klo pun ingin bertawasul atau perantara sesuai dengan hadist shahih sih menurut ane sah” saja, seperti yang diajarkan nabi pada orang buta atau mungkin dengan menyebut ke agungan allah swt sang pencipta alam contoh : demi bumi syam yang indah, demi bumi mekah yang aman dan lain” yg di contohkan nabi, klo ada menyebut para imam atau para sheik yang sudah meninggal dalam bertawasul mungkin ane belum paham, kenapa tidak yang diajar kan nabi saja doa dan caranya bukan kah itu lebih baik dan menjauhkan kita terhadap perselisihan.

      soalnya ane belum liat ada cara di hadist sahih sebagai contoh perantara almahrum abubakar ra atau para sahabat nabi yang wafat menjadi perantara sebelum menyebut nabi muhammad saw, yang ane lihat perantara demi bumi, demi air liur klo pun dilihat dari hadist diatas (shahih Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194) pada saat posisi nabi masih hidup, berarti sekarang boleh dong tanpa menyebut nama nabi hanya menyebut nama allah swt dan demi bumi dan air liur saja? ya menurut saya yang awam sah” saja sih namun bukankah lebih baik lagi kita menyebut nabi karena kecintaan kita terhadap nabi muhammad saw.

      mohon maaf jika perkataan saya ada yang salah mohon dibenarkan jika salah, maklum baru belajar mendalami sedikit” mudah” allah swt selalu melindungi kita semua…amin.

      • ryu
        Mei 30, 2014 pukul 11:41 am

        *namun bukankah lebih baik lagi kita menyebut nabi karena kecintaan kita terhadap nabi muhammad saw*

        mohon maaf mau menambahkan konteks ini maksudnya yang dicontohkan paman nabi Abbas bin Abdulmuttalib ra, dengan menyebutkan dahulu nabi muhammad saw yang berdoa, karena nabi muhhamad saw telah wafat maka pamannya Abbas bin Abdulmuttalib ra yg menggantikannya berdoa keluarga terdekat.

        dan berwasillah dengan asmaul husnah atau amal baik kayanya lebih baik sesuai hadist shahih dan ajaran nabi muhammad saw.

  12. isa
    Maret 12, 2014 pukul 12:56 am

    Cuma antek antek yahudi yg bilang tawasul itu haram, bangsa yahudi paling takut dgn tawasul ataupun maulid. krn tawasul itu diyakini mempunyai kekuatan ghaib. Diperalatlah syech muhammad bin abdul wahab (pencetus wahabi) utk menghancurkan islam dari dalam dgn cara memerangi maulid dan tawasul agar pertolongan ghaibnya Allah tidak turun kpd umat islam. Dan semakin mudah utk dihancurkan dari luar oleh pihak yahudi. Wahabi telah menggusur jabal baqa yaitu tempat keluarga dan para sahabat Nabi dimakamkan, tujuannya utk melupakan sejarah islam utk generasi muslim selanjutnya. Wahabi Mengharamkan maulid Nabi, agar umat islam tdk berziarah kemakam Nabi. Jikalau umat islam lupa kpd Nabinya digusurlah makan Nabi. Hati-hati dgn antek antek yahudi dgn fatwa-fatwanya.

    • Juli 31, 2014 pukul 12:12 am

      Fitnahnya berat nih. Mungkin ente yang antek yahudi. Liat aja kelakuan sehari hari. Udah bener belom? Bisa bisanya ngomong kayak gitu

  13. HARIMAU SUMATRA.PENGASUH MADINAH TUSSOLAWAT AN.NAJMIYAH AZ.ZAKIYAH
    Desember 7, 2013 pukul 6:10 pm

    tawwasul itu bukan minta tolong teman !! tawwasul itu penghormatan dengan memuliakan nabi / ulama sholeh maka allah akan sayang pada orang itu kalo sudah sayang minta lah banyak banyak pada allah,karna kamu udah muliakan orang disayangnya terlebih dahulu.sayangilah yang dibumi maka kamu akan disayangi oleh yang dilangit termasuk malaikat dan allah## .kalo arang sakit baca tulisan saya ini nambah sakit kenapa ? karna saya nyebutin yang dilangit kalo orang sakit dia akan menuduh saya bahwa allah itu dilangin.padahal maksutsaya, dilangit itu bahwa allah yang maha tinggi kuasa dan drajatnya yang melebihi langit dan tak bisa diukur dan disamakan.bukan allah dilangit dan punya kedudukan disana tapi kekuasaan allah itu maha tinggi dan luas.semoga kita jangan keras hati dan mengakui kita benar dapi belajarlah dengan benar dengan ikhlas dan minta pencerahan hati.

  14. HARIMAU SUMATRA.PENGASUH MADINAH TUSSOLAWAT AN.NAJMIYAH AZ.ZAKIYAH
    Desember 7, 2013 pukul 5:58 pm

    Bagi saya orang yang membantah tawwaul itu hatinya lagi sakit jiwanya lagi demam ilmunya lagi disimpan dan pikirannya bagaikan raja seolah olah dia benar,kami yang bertawwasul tidak menganjurkan tapi menjelaskan itu ada dasar haq.,tapi karna hati mereka sakit jadi gak bisa nerima yang baekkk,coba orang sakit buatin soto betawi mana mauuu karna sakit kesadaran rasa faham dan enak itu gak ada dalam benaknya jadi menolakkk.semoga diberi hidayah.kami juga tau allah tidak ada yan sama dengan nya.tapi sebaiknya hormatilah orang yang terlebih dahulu dekat dengannya,itu naluri hati yang halus tidak selayaknya kita minta langsung.coba kamu doa, langsung minta gak baca sholawat mana santunmu broo.sholat aja kalo gak pake solawat mana sah.solawat itu udah tawwasul atau memuji dan mendoakan mengharaf safa’at(pertolongan nabi)baik di dunia maupun di akherat hakekatnya allah yang kabulkan.kurang jelas juga !!! anda punya ibu kata hadis rido allah itu pada ortu jadi agar dapat ridho allah kita harus muliakan dan santun,hormati orangtua sampeaan itu tawwasulll brooo.,

  15. IHYAUL ULUM
    Oktober 17, 2013 pukul 3:40 pm

    KALU UDH MATI BARU TAU TAWASUL NYAMPE APA NGGAK..AYO SIAPA YG MAU NYOBA MATI DULUAN UNTUK PEMBUKTIAN BAHWA TAWASUL ITU NYAMPE APA NGGAK..

  16. Rony Mokhonx
    September 19, 2013 pukul 6:09 am

    tawasul ?… HARAM !!!

    • September 27, 2013 pukul 5:08 pm

      haram apa mas rony?kamu sakit,istri melahirkan?kamu berdoa aja biar sembuh dan bayi keluar dgn sendirinya tanpa bantuan dokter & bidan.ssesunnguhnya hati kamu munafik mas.kalau mau nyontoh para nabi misal nabi ibrahim ketika mau di bakar mau di tolong malaikat jibril gak mau jibril berkata minta kepada Alloh.aku gak minta kepada dzat yang maha tau lalu Alloh berfirman kpd api mejd dingin.apa kamu spt itu.mas setiap apa yg kamu yakini akan dipertanggung jawabkan besok.hidup di dunia semua perantara pake hati jgn pake akal aja krn nafsu ikut nimbrung.

  17. tyo
    September 6, 2013 pukul 7:18 pm

    jangan salah mengartilan tawasul…

    kalo ke makam/ziarah jangan minta di doakan/minta dkabulkan hajatnya pada ahlul kubur. syirik itu….
    mohonnya tetap kepada Alloh swt.

    hati2 kalo berdoa…..

  18. tyo
    September 6, 2013 pukul 7:14 pm
  19. rush-die 196
    Juni 16, 2013 pukul 4:59 am

    intiny sm aja cm penulis branggapan bhwa pmbca dpt memahami apa yg penulis mksd tanpa menjelaskn scra gamblang krn penulis branggapan ente smua kn udh pd gede dwasa pintr2 lg jd ga pake bhsa verbal
    pake ngluarin hadis sgtu bnyk padahal mksdny sm jg
    udh kya anak baru msk kuliah ngomong panjang lebar tp intiny sdikit biar dbilang pintr diplomasi orasi.

  20. Maret 20, 2013 pukul 7:24 pm

    EFEK TREE TAUHID BID’AH WAHABI TAKFIRI DHOLALAH

    WAHABI INGKAR TAWASUL = INGKAR SUNNAH

    tawasul oleh Imam Turmudzi :
    أن النبي علم شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى وصححه).

    Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya)”Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertwassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya’faat”. Tawassul seperti ini adalah bagus (fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276)

  21. Thoriq
    Februari 18, 2013 pukul 5:53 pm

    Syubhat Ketiga: Mengkiaskan antara Khaliq yaitu Allah I dengan Makhluk
    Mereka mengatakan: “Bertawassul dengan dzat atau kedudukan orang shalih merupakan satu perkara yang dituntut (diperlukan) dan diperbolehkan, karena perkaranya sesuai dengan praktek dan realita hidup. Contohnya, bila seseorang memiliki keperluan dan hajat pada seorang raja atau menteri atau pembesar, dia tidak bisa langsung mengha-dapnya. Dia harus melalui para ajudan-ajudan jika urusannya ingin segera bisa terselesaikan. Begitu juga kaitannya dengan Allah I. Kami ini adalah orang yang berdosa dan tidak pantas bagi kami untuk meminta kepada-Nya dengan langsung, melainkan harus dengan orang-orang shalih dan orang-orang yang dekat di sisi-Nya seperti para Malaikat, para nabi, orang-orang shalih dan selain mereka. Bila mereka berdoa akan cepat terkabulkan, dan bila meminta syafaat akan cepat diterima. Bukankah suatu hal yang sangat pantas bila kita meminta melalui mereka dengan menyebut kedudukan mereka ketika kita berdoa dan semoga Allah I menyegerakan pengabulannya sebagai bentuk pemuliaan Allah I kepada orang-orang yang shalih tersebut?”
    Bantahan:
    Sungguh sebuah syubhat yang sangat mudah untuk dibantah dan dihancurkan, tak ubahnya seperti sarang laba-laba yang ditiup angin. Bantahannya bisa dari beberapa sisi:
    Pertama, pengkiasan antara Allah I dengan makhluk adalah qiyas batil, dan qiyas batil adalah batil (tidak bisa dipakai).
    Kedua, menyamakan antara Allah I dengan makhluk termasuk dari pengingkaran terhadap firman-firman Allah I di dalam Al-Qur`an:

    “Tidak ada sesuatu yang serupa dengan Allah Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
    Al-Imam Al-Qurthubi v di dalam Tafsir-nya menjelaskan: “Yang diyakini dalam bab ini adalah bahwa Allah I dengan ketinggian nama-Nya dalam Kemahabesaran, Keagungan-Nya, Maha Bagus nama-Nya dan Maha Tinggi sifat-sifat-Nya, tidak menyerupai makhluknya sedikitpun dan makhluk-Nya tidak menyerupai-Nya sedikitpun.” (Tafsir Al-Qurthubi ketika menafsirkan ayat ini)

    “Dan janganlah kalian menjadikan bagi Allah permisalan-permisalan (tandingan-tandingan).” (An-Nahl: 74)
    Ibnu Katsir v menjelaskan: “Janganlah kalian menjadikan bagi Allah I tandingan-tandingan, penyerupa-penyerupa, atau permisalan-permisalan.”
    Ketiga, bila menyerupakan antara Allah I dengan malaikat, para nabi dan rasul, atau menyerupakan dengan para pemimpin yang adil seperti Abu Bakar dan ‘Umar, termasuk perbuatan kesyirikan. Bagaimana jika menyerupakan Allah I dengan raja-raja yang dzalim di muka bumi ini? Bagaimana hal ini akan masuk akal dan diterima oleh fitrah, sementara kalian mengakui keagungan Allah I? Sungguh sangat bertentangan dengan pengakuan kalian bahwa kalian memuliakan dan mengagungkan Allah I.
    Keempat, Al-‘Iz bin Abdus Salam1 mengatakan di dalam kitab Al-Wasithah (hal. 5): “Barangsiapa yang menetapkan para nabi atau para ulama sebagai perantara antara Allah dengan makhluk-Nya, sebagai-mana seorang ajudan antara raja dan rakyatnya, dengan keyakinan bahwa mereka (para nabi dan ulama tersebut) akan bisa mengangkat segala hajatnya kepada Allah, dan bahwa Allah memberikan rizki kepada setiap hamba-Nya dan membela mereka dengan melalui perantara tersebut, maknanya adalah bahwa makhluk meminta kepada mereka (para perantara tersebut) dan para perantara tersebut meminta kepada Allah sebagaimana halnya seorang ajudan kepada seorang raja, dikarenakan mereka lebih dekat kemungkinannya untuk di kabulkan. Maka barangsiapa menetapkan perantara dalam bentuk ini, dia adalah seorang yang musyrik dan wajib baginya untuk dimintai taubat. Dan jika dia bertaubat (maka diterima) dan jika dia tidak mau bertaubat maka harus dibunuh. Mereka adalah orang-orang yang menyerupakan Allah I dengan makhluk, dan menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah I.”

    Syubhat Keempat: Mengkiaskan “Tawassul dengan Dzat” dengan “Tawassul dengan Amal Shalih”
    Mereka (ahli kebatilan) mengatakan: “Kalian wahai Ahlus Sunnah, telah menjelaskan tentang disyariatkannya tawassul dengan amal shalih. Jika tawassul dengan amal shalih diperbolehkan, maka bertawassul dengan orang shalih -yang darinya muncul amal shalih- akan lebih boleh lagi, dan bahkan lebih disyariatkan dan tidak boleh untuk diingkari.”

    Bantahan:
    Bantahan syubhat ini dari dua sisi:
    Pertama, qiyas seperti ini dalam permasalahan ibadah adalah batil.2 Perumpamaan pengkiasan batil ini sama de-ngan orang yang mengatakan: “Apabila seseorang boleh bertawassul dengan amal shalihnya, maka bertawassul dengan amal para nabi dan para wali tentu lebih boleh lagi.” Tentu hal ini adalah batil dan tidak ada hasil dari sebuah kebatilan melainkan kebatilan pula.
    Kedua, di samping pengkiasan ini adalah batil, Ahlus Sunnah dahulu maupun sekarang berkeyakinan bahwa seseorang boleh bertawassul dengan amal shalihnya, namun tidak boleh bertawassul dengan amal shalih orang lain. Kalau saja dengan amal shalih orang lain tidak diperbolehkan, apalagi bertawassul dengan kedudukan dan dzat orang lain.

    Hadits-hadits Maudhu’ (Palsu) dalam Masalah Tawassul
    Salah satu di antara penyebab kekufuran, kesyirikan dan kebid’ahan serta segala bentuk kesesatan kaum muslimin di dalam agama adalah tersebarnya hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu). Dari sini kita mengetahui betapa besar amalan ulama ahli hadits, yang dahulu maupun sekarang, dalam menjaga kemurnian Islam dan menyelamatkan kaum muslimin dari kesesatan. Demikianlah bukti janji Allah I di dalam Al-Qur`an:

    “Sesungguhnya Kami yang telah menurunkan Ad-Dzikr (Al-Qur’an) dan Kami Yang akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)
    Juga bukti kebenaran sabda Rasulullah n:

    “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, niscaya Allah akan memberikan kefaqihan di dalam agama. Dan sesungguhnya aku adalah sebagai pembagi (harta shadaqah) dan yang memberi adalah Allah. Terus menerus (sebagian) dari umat ini (Islam) tegak di atas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka siapapun yang menyelisihi mereka sampai datang keputusan Allah.”
    Oleh karena itu tidak ada seorangpun yang mencaci-maki ahli hadits dan merendahkan kedudukan mereka kecuali dia memang seorang ahli kebatilan. Al-Imam Abu ‘Utsman Isma’il bin Abdurrahman Ash-Shabuni t yang meninggal pada tahun 449 H mengatakan: “Tanda-tanda kebid’ahan atas para pelakunya nampak jelas. Dan tanda-tanda ahli bid’ah yang paling kentara adalah sangat keras permusuhan mereka terhadap para pembawa bendera As-Sunnah. Sangat keras penghinaan dan pelecehan mereka, dan mereka memberikan gelar-gelar (yang buruk) seperti kaku, jahil, dzahiriyyah (hanya beragama dengan konteks nash saja), dan musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah I dengan makhluk).” Beliau membawakan sanadnya sampai kepada Ahmad bin Sinan Al-Qaththan, ia berkata: “Tidak ada seorangpun dari ahli bid’ah di dunia ini, kecuali dia membenci ahli hadits.”3
    Di antara hadits-hadits maudhu’ tersebut adalah:
    Pertama:

    “Bertawassullah kalian dengan jah-ku (kedudukanku), karena kedudukanku di sisi Allah adalah besar.” Atau “Apabila kalian meminta kepada Allah, maka mintalah dengan jahku karena sesungguhnya jahku di sisi Allah adalah besar.”
    Kedudukan Hadits:
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Hadits ini memiliki kedustaan, dan tidak terdapat dalam kitab ulama Islam yang bisa dijadikan sandaran di dalam menghukumi hadits ini oleh para ulama ahli hadits. (Hadits ini juga) tidak disebutkan oleh seorangpun dari ahli hadits. Meskipun demikian, kedudukan beliau di sisi Allah I memang sangat besar dibandingkan para nabi yang lain.” (Qa’idah Jalilah Fi Tawassul wal Wasilah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal. 168)
    Di dalam kitab Iqtidha’ Shirathil Mustaqim hal. 415, Syaikhul Islam berkata tentang hadits ini: “Mereka (ahli bid’ah) mengatakan: ‘Sesungguhnya kami bertawas-sul kepada Allah dengan (jah) para nabi dan wali’, dan mereka meriwayatkan hadits maudhu’ (palsu): ‘Apabila kalian meminta kepada Allah, maka mintalah kalian dengan jah-ku karena sesungguhnya jah-ku di sisi Allah adalah luas (besar)’.”
    Asy-Syaikh Al-Albani t mengatakan: “Hadits ini batil dan tidak memiliki asal-usul sanad sedikitpun di dalam kitab-kitab hadits. Namun diriwayatkan oleh sebagian orang yang jahil tentang As-Sunnah.” (Kitab At-Tawassul karya beliau hal. 127)
    Beliau juga mengatakan: “Hadits ini tidak memiliki asal-usul sanad.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, 1/76 no. 22)

    Kedua:

    “Apabila kalian mendapatkan kesulitan dalam urusan kalian maka hendaklah kalian (meminta kepada) Allah melalui penghuni kuburan.” Atau “Mintalah kalian kepada penghuni kuburan agar terbebaskan dari malapetaka.”
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v berkata: “Hadits ini termasuk hadits yang diada-adakan atas nama Rasulullah n menurut ijma’ (kesepakatan) ulama ahli hadits. Tidak pernah diriwayatkan oleh seorangpun dari ulama ahli hadits, dan tidak didapatkan di dalam kitab-kitab hadits yang menjadi rujukan.” (Majmu’ Fatawa Syakhul Islam Ibnu Taimiyah, 11/293)
    Al-Imam Ibnul Qayyim t berkata (ketika beliau menjelaskan perkara-perkara yang menyebabkan terjatuhnya para penyembah kuburan ke dalam fitnah): “Di antaranya hadits Rasulullah n yang dibuat di atas kepalsuan, yang telah dibuat oleh para penyembah kuburan dari para pengagung kuburan Rasulullah n yang menyelisihi agama beliau dan apa yang beliau bawa. Juga seperti hadits: “Apabila kalian menemukan kesulitan di dalam urusan kalian maka hendaklah kalian menghadap ahli kubur.” Juga seperti hadits: “Kalau seseorang bersangka baik terhadap sebuah batu maka batu itu akan memberinya manfaat.” (Ighatsatul Lahafan, Ibnul Qayyim, 1/243)

    Ketiga:
    Hadits dari Anas bin Malik ketika Fathimah bintu Asad bin Hasyim -ibu Ali bin Abi Thalib- meninggal, beliau (Rasulullah n) memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub Al-Anshari, ‘Umar bin Al-Khaththab dan budak berkulit hitam untuk menggali lubang. Ketika selesai, Rasulullah n masuk ke dalamnya dan tidur terlentang lalu bersabda:

    “Allah Dzat yang menghidupkan dan mematikan dan Dzat yang Maha hidup dan tidak akan mati, ampunilah ibuku Fathimah bintu Asad dan talqinkan hujahnya dan luaskan kuburannya karena hak nabi Engkau dan hak para nabi sebelumku karena sesungguhnya engkau dzat Yang Maha Penyayang.”
    Asy-Syaikh Al-Albani t mengatakan: “Hadits ini dha’if, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir, 24/351-352 dan di dalam Al-Ausath, 1/152-153.” (Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah 1/79 no. 23)

    Keempat: Dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri z:

    “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk menunaikan shalat lalu berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada Engkau dan dengan hak para peminta dan aku meminta dengan hak langkahku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar untuk berbuat jahat, sombong, riya’ (melakukan sesuatu karena ingin dilihat) dan tidak pula karena sum’ah (melakukan sesuatu karena ingin didengar). Aku keluar karena takut murka-Mu dan mengharap ridha-Mu dan aku meminta kepada-Mu agar melindungiku dari adzab Neraka dan agar engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya karena tidak ada yang akan mengampuni dosa melainkan Engkau (ganjarannya) Allah akan mengahadap orang tersebut dengan Wajah-Nya dan akan dimintakan ampun oleh tujuh puluh ribu malaikat.”
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Nabi dikeluarkan oleh Ibnu Majah, namun sanadnya tidak bisa dipakai sebagai hujjah.” (Majmu’ Fatawa, 1/255)
    Hadits ini juga dilemahkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dengan mengatakan: “Secara global, hadits ini lemah dari jalannya. Dan salah satu darinya lebih lemah dari yang lain dan telah dilemahkan oleh Al-Bushiri, Al-Mundziri dan para imam selain beliau. Dan barangsiapa yang menghasankannya maka sungguh dia telah wahm (salah, lalai) atau dia bermudah-mudah.” (Silsilah Adh-Dha’ifah, 1/88 no. 24).

    Kelima: Dari ‘Umar bin Al-Khaththab:

    Ketika Nabi Adam berbuat kesalahan, dia berkata: “ Wahai Rabbku, aku meminta dengan hak Muhammad agar engkau mengampuni dosaku.” Lalu Allah berfirman: “Bagaimana kamu mengetahui Muhammad sedangkan Aku belum menciptakan dia?” Adam berkata: “Wahai Rabbku, ketika engkau menciptakanku dan Engkau tiupkan ruh dari-Mu, Engkau mengangkat kepalaku dan aku melihat di tiang-tiang ‘Arsy tertulis ‘Laa ilaha illallah Muhammadun Rasulullah’ maka aku mengetahui bahwa tidaklah Engkau menggandengkan nama dengan nama-Mu melainkan orang tersebut yang paling Engkau cintai.” Lalu Allah berfirman: “Aku telah mengampunimu. Kalau bukan karena Muhammad, niscaya Aku tidak akan menciptakanmu.”
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Periwayatan Al-Hakim terhadap hadits ini merupakan perkara yang diingkari oleh para ulama terhadap beliau. Beliau sendiri mengatakan di dalam kitab Al-Madkhal Ila Ma’rifati Ash-Shahih min As-Saqim: “Abdurrahman bin Zaid bin Aslam meriwayatkan hadits-hadits maudhu’ dari bapaknya. Dan tidak tersembunyi lagi bagi orang-orang yang ahli dalam bidang ini, bila dia mendalaminya akan memahami demikian.” Aku berkata: “Abdurrahman bin Zaid bin Aslam lemah dengan kesepakatan ahli hadits.” (Qa’idah Jalilah Fi Tawassul wal Wasilah hal. 69)
    Hadits ini telah dihukumi maudhu’ (palsu) oleh Asy-Syaikh Al-Albani t di dalam kitab Silsilah Adh-Dha’ifah (1/91 no. 25). Beliau mengatakan: “Kesimpulannya, hadits ini tidak memiliki asal dari Rasulullah n. Tidak salah bila dua imam yang mulia yaitu Adz-Dzahabi dan Al-Asqalani menghu-kuminya batil.”

    Keenam:
    Dari Umayyah bin Abdullah bin Khalid bin Usaid ia berkata:

    “Adalah Rasulullah n membuka peperangan beliau dengan doa para fuqara dari kalangan Muhajirin.”
    Asy-Syaikh Al-Albani t berkata: “Dengan demikian jelaslah bahwa hadits tersebut lemah dan tidak bisa dipakai berhujjah. Kalaupun hadits ini shahih, tidaklah menunjukkan seperti apa yang terkandung makna dalam hadits Umar dan hadits Al-‘Ama (orang yang buta) tentang tawassul dengan doa orang shalih.” (At-Tawassul karya beliau hal. 112)
    Masih banyak lagi hadits maudhu’ dan lemah yang dijadikan sebagai hujjah oleh para pengikut kebatilan untuk menguatkan perbuatan batil mereka. Namun kita tetap menyakini bahwa tidak ada satupun dalil yang mendukung sebuah kebatilan. Bahkan yang ada adalah dalil-dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih memerangi kebatilan dan pelakunya, dan Allah U telah membongkar jalan-jalan dan niat mereka agar nampak jelas di hadapan wali-wali Allah I.
    Semoga Allah U tetap memberikan kita keistiqamahan di jalan As-Sunnah dan menyelamatkan kaum muslimin dari segala kebatilan dan seruan ahli batil.
    Wallahu a’lam.

  22. 'abdullah
    Februari 18, 2013 pukul 5:21 pm

    Tawassul, Syubhat dan Bantahannya
    Kategori: Majalah AsySyariah Edisi 018
    (ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi)

    Bagi kaum muslimin yang “hobi” melakukan ziarah kubur, hampir dipastikan mereka juga memiliki agenda untuk melakukan tawassul. Ritual doa melalui perantara ini sepertinya telah menjadi menu wajib dari rangkaian kegiatan ziarah kubur. Sayang, perbuatan tawassul itu mayoritas menjurus kepada amalan syirik yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Ketika diingatkan, mereka menolak dengan keras karena mereka ternyata juga punya “dalil”. Apa saja “dalil” mereka itu dan bagaimana bantahannya?

    Sebagai lanjutan dari pembahasan tawassul yang disyariatkan pada edisi lalu, kali ini akan dibahas tentang tawassul yang dilarang.
    Kedua, tawassul yang diharamkan dan tidak disyariatkan oleh Allah.
    Yaitu bertawassul kepada Allah I dengan sesuatu yang bukan sebagai wasilah atau dengan sesutu yang tidak ditetapkan oleh syariat sebagai wasilah dan bentuk tawassul ini ada dua:
    1. Tawassul kepada Allah I dengan sesuatu yang tidak ada syariatnya. Tawassul semacam ini di haramkan. Contohnya, bertawassul dengan jah (kedudukan) seseorang yang memiliki kedudukan di sisi Allah I atau tawassul dengan dzat seseorang. Perbuatan ini menjadi bid’ah dari satu sisi dan syirik (kecil-red) dari sisi yang lain:
    – Bid’ah karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh para shahabat Rasulullah n kepada diri Rasul baik di saat beliau masih hidup, terlebih setelah beliau meninggal.
    – Syirik (kecil, red) dari sisi menjadikan sesuatu perantara atau sebab yang tidak pernah ditentukan oleh Allah I, maka hal ini termasuk dari kesyirikan kepada Allah I.
    2. Tawassul kaum musyrikin dengan berhala dan patung-patung, dan juga seperti tawassul para pengagung kuburan dengan wali-wali mereka yakni sesungguhnya mereka meminta-minta langsung kepada ahli kubur atau berhala dengan dalih bertawassul dan ini adalah tawassul syirik akbar.

    Pertanyaan
    1. Bagaimana hukum bertawassul dengan seseorang yang shalih?
    Jawaban terhadap pertanyaan ini ada rinciannya yaitu:
    a. Bila bertawassul dengan doa mereka kepada Allah I dengan cara meminta agar dia mendoakan dirimu kepada Allah I, maka hal ini diperbolehkan di dalan syariat dan telah dilakukan oleh para shahabat Rasulullah n kepada beliau dan telah dilakukan pula oleh Umar bin Al-Khaththab kepada paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muththalib z.
    b. Bila bertawassul dengan kedudukan mereka dan dzat mereka maka ini termasuk dari kesyirikan(kecil, red) dari satu sisi dan kebidahan dari sisi yang lain, sebagaimana di atas.
    2. Bagaimana hukum bertawassul kepada Rasulullah n?
    Bertawassul dengan Rasulullah n termasuk dari sederetan fitnah yang besar, dan jawaban terhadap pertanyaan ini adalah:
    a. Bila bertawassul dengan keimanannya kepada beliau maka hal ini termasuk dari ibadah kepada Allah I dan disyariatkan oleh-Nya. Contohnya dengan mengatakan: “Ya Allah dengan imanku kepada Nabi-Mu aku memohon-Mu…
    b. Bila tawassul dengan doa beliau artinya datang kepada beliau semasa masih hidup lalu meminta agar didoakan kepada Allah I, maka hal ini adalah diperbolehkan sebagaimana di atas adapun setelah wafatnya maka tidak boleh bertawassul melainkan dengan mengikuti dan mengimani beliau.
    c. Bila tawassul dengan kedudukan dan dzat beliau baik disaat beliau hidup atau setelah wafatnya maka hal ini termasuk dari kebid’ahan.

    Beberapa Permasalahan Penting
    Setelah mengetahui jenis-jenis tawassul baik yang disyariatkan ataupun yang mengundang murka Allah, ada beberapa permasalahan penting yang harus dipahami:
    1. Bahwa ahli kebatilan tidak akan berdiam diri dan ridha, membiarkan kaum muslimin kembali kepada ajaran Rasulullah n dan mengamalkannya di tengah masyarakat yang menjadi mangsa mereka. Sehingga mereka berusaha dengan segala cara untuk menghadapi segala kemungkinan pembaharuan akidah dengan cara apapun juga, walaupun dalam waktu yang cukup lama. Mereka akan memakai senjata-senjata kebatilan untuk membendung kebenaran dan pengikutnya, seperti dusta, tuduhan keji, menipu, janji-janji palsu, mencaci-maki, dan sebagainya.
    2. Para penyesat selalu mengintai mangsanya, yang bila ada kesempatan mereka akan mengeluarkan manuver-manuver penyesatan dengan jembatan syubhat.
    3. Betapa banyak dari kaum muslimin termakan manuver-manuver mereka, sadar atau tidak sadar. Sehingga bukan suatu keanehan lagi bila muncul dari kaum muslimin pembela-pembela kebatilan, penebar kesesatan. Allah I berfirman:

    “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (Saba`: 13)
    4. Allah I akan selalu menjaga agamanya dari rongrongan para penyesat dengan menampilkan para ulama Ahlus Sunnah untuk membendung kejahatan mereka. Bagaimanapun dan di manapun mereka bersembunyi dengan kebatilan mereka, niscaya Allah I akan menampilkan sosok ulama yang akan menyeret mereka agar nampak di hadapan kaum muslimin bahwa ini adalah ahli kebatilan, berikut kebatilan yang mereka lakukan. Hal ini sebagai kebenaran janji Allah di dalam Al Qur`an:

    “Sesungguhnya Kami yang telah menurunkan Ad-Dzikr (Al-Qur`an) dan Kami yang akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)
    Tidak ada sekecil apapun kejahatan yang diperbuat di dalam agama-Nya atau mengatas namakan agama-Nya, melainkan Allah I akan membongkar kedoknya. Dan tidak ada sekecil apapun makar yang dilakukan oleh ahli kebatilan secara sembunyi melainkan Allah I akan mengbongkarnya walaupun mereka akan bersembunyi di lobang-lobang biawak sekalipun. Tidak ada sesulit apapun syubhat yang mereka lontarkan melainkan Allah I akan menampakkan kebatilannya. Itulah bentuk rahmat Allah atas hamba-hamba-Nya yang beriman. Itulah apa yang telah disebutkan oleh Rasulullah n dalam sebuah sabdanya:

    “Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, niscaya Allah akan memberikan kefaqihan di dalam agama, dan sesungguhnya aku adalah sebagai pembagi (harta shadaqah) dan yang memberi adalah Allah. Terus menerus (sebagian) dari umat ini (Islam) tegak di atas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka siapapun yang menyelisihi mereka sampai datang keputusan Allah.”
    Hadits ini diriwayatkan dari sejumlah shahabat Rasulullah n seperti Mu’awiyah bin Abu Sufyan diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 71, Muslim no. 1037, dan Ahmad no. 16246, Tsauban, Al-Mughirah bin Syu’bah, Jabir bin Abdullah, Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, Abu Hurairah, Mu’awiyah bin Qurrah, Zaid bin Arqam, ‘Imran bin Hushain, Uqbah bin ‘Amir, Abu Umamah g dan selain mereka. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Dawud di dalam Sunan beliau, juga At-Tirmidzi, Ibnu Majah.
    Dalam lafadz yang lain, Rasulullah n menjelaskan: “Mereka adalah golongan yang selalu memperjuangkan kebenaran dan selalu tertolong di atasnya sampai datang keputusan Allah.” Lalu siapakah yang dimaksud dengan sekelompok kecil tersebut?
    Ibnu Hajar Al-’Asqalani t mengatakan: “Al-Imam Al-Bukhari telah memastikan bahwa yang dimaksud adalah ulama dan ahli hadits.” Dan Al-Imam Ahmad t mengatakan: “Kalau bukan ahli hadits yang dimaksud, maka saya tidak mengetahui siapa mereka.” Al-Qadhi ‘Iyadh t mengatakan: “Yang dimaksud oleh Ahmad adalah Ahlus Sunnah dan orang-orang yang mengikuti madzhab mereka.” (Lihat Fathul Bari, 1/200, cet. Darul Hadits, Mesir)
    Di antara syubhat yang dilontarkan oleh ahli kebatilan dalam masalah tawassul adalah sebagai berikut:
    Syubhat pertama: “Orang-orang yang membolehkan tawassul dengan jah (kedudukan) seseorang, kehormatan, dzat dan haknya, berdalil dengan hadits Anas bin Malik, diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam dua tempat. Pertama, dalam kitab Al-Istisqa` bab 3 no. 1010 dan di dalam kitab Fadha`ilush Shahabah bab 11 no. 3710.

    “Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab beristisqa` (minta turun hujan) melalui ‘Abbas bin Abdul Muththalib bila ditimpa musim kering (yang berakibat terjadinya paceklik). Beliau (‘Umar) berkata: “Ya Allah, sesungguhnya kami dulu bertawassul dengan Nabi Engkau dan Engkau menurunkan air hujan. Dan sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi Engkau, maka turunkanlah atas kami hujan, beliau berkata: ‘Lalu turun hujan buat mereka’.”
    Mereka (ahli kebatilan) mengatakan: “Dari hadits ini, ‘Umar bertawassul dengan jah (kedudukan), dan dia memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah. Dan tawassul ‘Umar hanya sebatas menyebut nama Al-‘Abbas di dalam doa beliau dan meminta kepada Allah untuk menurunkan hujan. Ditambah lagi, para shahabat menyetujui hal itu. Adapun sebab ‘Umar berpaling dari bertawassul dengan Rasulullah hanyalah sebatas ingin menjelaskan bolehnya bertawassul dengan “mafdhul” (orang yang lebih rendah kedudukannya) bersamaan dengan adanya yang lebih afdhal.”
    Bantahannya: Pemahaman mereka tentang hadits di atas dengan maksud demikian sangatlah keliru dari banyak sisi:
    1. Kaidah di dalam syariat mengatakan bahwa nash-nash itu saling menjelaskan sebagiannya atas sebagian yang lain. Tidak boleh memahami sebuah nash dengan melepaskan keterkaitannya dengan nash yang lain. Berdasarkan hal ini, hadits ‘Umar harus dipahami dengan riwayat-riwayat yang lain yang menjelaskan tentang tawassul. Dan keterangan riwayat-riwayat yang banyak tersebut menjelaskan, bahwa para shahabat Rasulullah n ketika ditimpa oleh paceklik, mereka bertawassul dengan doa Rasulullah n dengan cara mendatangi beliau ketika masih hidup dan meminta agar beliau berdoa kepada Allah agar diturunkan hujan, dan bukan dengan kepribadian (zat) dan kedudukan beliau yang tinggi di sisi Allah. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Anas bin Malik z yang shahih:

    “Ketika Rasulullah n berkhutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba seseorang datang lalu berkata: ‘Ya Rasulullah, hujan tertahan (menyebabkan paceklik). Berdoalah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kami.’ Lalu Rasulullah n berdoa dan hujan turun atas kami, hampir-hampir kami tidak bisa pulang ke rumah-rumah kami, dan hujan tersebut berlangsung sampai Jum’at berikutnya. (Anas) berkata: “Orang tersebut atau –yang selain dia– bangkit dan berkata: ‘Ya Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Allah memalingkan hujan dari kami.’ Lalu Rasululah n berdoa: ‘Ya Allah, palingkan hujan itu dari kami dan jangan dijadikan sebagai bahaya bagi kami.’ Anas berkata: “Sungguh aku menyaksikan gumpalan awan terpisah-pisah ke arah kanan dan kiri lalu turun hujan untuk mereka (selain penduduk Madinah), dan hujan tidak turun bagi penduduk Madinah.”
    Berarti ucapan ‘Umar:

    “Sesungguhnya kami dulu bertawassul dengan Nabi Engkau dan Engkau menurunkan air hujan. Dan sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi Engkau…”
    Dalam ucapan tersebut ada sebuah kata yang terbuang yang dengannya akan sempurna dan sesuai dengan nash-nash lain yang shahih dan kata yang terbuang itu harus didatangkan. Dan kata yang terbuang itu ada dua kemungkinan, pertama: “Kami bertawassul kepada-Mu dengan jah1 (kedudukan) Nabi-Mu dan jah (kedudukan) paman Nabi-Mu”, atau kedua: “Kami bertawassul kepada-Mu dengan doa2 Nabi-Mu dan dengan doa paman Nabi-Mu”. Untuk menghukumi mana yang benar dari dua kemungkinan ini, kita harus kembali kepada As Sunnah dan yang sesuai dengan riwayat-riwayat yang shahih. Dan yang benar dan sesuai dengan riwayat yang shahih adalah kemungkinan yang kedua.
    2. Tawassul secara bahasa dan yang difahami oleh ‘urf (kebiasaan yang sudah berlangsung) melalui lisan-lisan orang Arab adalah seperti apa yang telah dipahami dan yang dilakukan oleh para shahabat kepada Rasulullah n. Bentuknya adalah bila engkau memiliki hajat kepada seseorang dan orang ini memiliki kedudukan (misalnya) sebagai pimpinan, lalu engkau mendatangi seseorang yang lebih didengar suaranya oleh pimpinan tersebut, maka engkau mengutarakan hajatmu kepadanya untuk disampaikan kepada pimpinan. Demikianlah definisi tawassul di kalangan orang Arab sejak dahulu. Dan bukan makna tawassul adalah bila kamu datang kepada pimpinan itu lalu mengatakan: ‘Hai pimpinan, karena jah (kedudukan) orang tersebut dan dekatnya posisinya di sisimu, maka tunaikanlah hajatku.’
    3. Ucapan mereka (ahli kebatilan): “Bahwa para shahabat merestui perbuatan ‘Umar”
    Mereka merestuinya karena memang perbuatan ‘Umar tidak menyelisihi Sunnah Rasulullah n. Dan jika perbuatan ‘Umar menyelisihi Sunnah Rasulullah n, niscaya mereka (para shahabat) akan menentang perbuatan ‘Umar. Dan mustahil mereka akan sepakat di dalam kebatilan sedangkan mereka adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan bagi manusia, menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dan perbuatan ‘Umar sesuai dengan riwayat-riwayat yang shahih di atas dimana beliau datang kepada Al-‘Abbas dan meminta agar beliau (Al-‘Abbas) berdoa kepada Allah agar Dia menurunkan hujan, sebagaimana permintaan yang terjadi di masa Rasulullah n masih hidup.
    Makna hadits ‘Umar di atas telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-’Asqalani t di dalam kitab beliau Fathul Bari (2/571, cet. Darul Hadits, Mesir): “Telah dijelaskan oleh Az-Zubair bin Bakkar di dalam kitab Al-Ansab, tentang sifat doa Al-‘Abbas dalam peristiwa ini dan waktu terjadi hal itu. Beliau meriwayatkan dengan sanad beliau, di saat ‘Umar bertawassul dengan Al-’Abbas dalam istisqa`, Al-’Abbas berdoa:

    “Ya Allah, sesungguhnya tidaklah turun bala` melainkan karena sebuah dosa dan tidak akan dihilangkan melainkan dengan bertaubat. Dan kaum itu telah mendatangiku untuk menyampaikan hajat mereka kepada-Mu karena kedudukan diriku di hadapan Nabi-Mu, dan ini tangan-tangan kami berlumuran dengan dosa dan ubun-ubun kami (mengiqrarkan) taubat. Turunkanlah kepada kami hujan. Kemudian turun hujan dari langit sehingga bumi menjadi subur dan manusia bisa hidup.”
    4. Ucapan ahli kebatilan: “Ini bukti bahwa ‘Umar bertawassul dengan jah (kedudukan) Al-‘Abbas.”
    Kalau benar ‘Umar bertawassul dengan jah (kedudukan) Al-‘Abbas niscaya beliau tidak akan meninggalkan bertawassul dengan jah Rasulullah n walaupun beliau telah wafat. Karena bertawassul dengan jah beliau n bisa dilakukan sekalipun beliau n telah wafat. Dan tentu para shahabat yang lain akan menegur ‘Umar, kenapa meninggalkan bertawassul dengan jah Rasulullah n lalu berpaling kepada Al-‘Abbas. Dan sungguh kita mengetahui semangat para shahabat untuk melakukan sesuatu yang lebih utama.
    5. Mereka mengatakan: “Umar berpaling dari Rasulullah n dalam bertawassul kemudian menuju Al-‘Abbas, untuk menjelaskan tentang kebolehan bertawassul dengan yang mafdhul (kurang utama) bersamaan dengan adanya yang afdhal (lebih utama).”
    Alasan ini adalah batil dari banyak sisi:
    1. Tawassul yang benar/ syar’i kepada Rasulullah n setelah wafat beliau merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Dan bagaimana mereka akan pergi ke makam Rasulullah n lalu menjelaskan keadaan mereka dan meminta kepada beliau, agar beliau berdoa kepada Allah supaya dibebaskan dari bala` yang menimpa, sementara Rasulullah n telah menghadap Allah? Karena memang tidak diperbolehkan itulah, sehingga ‘Umar bertawassul dengan doa paman Rasulullah n, Al-‘Abbas. Bila hal itu diperbolehkan setelah wafat beliau dan ‘Umar meninggalkan hal demikian, berarti ‘Umar meninggalkan Sunnah Rasulullah n. Dan tidak mungkin hal itu terjadi pada diri orang terbaik umat Rasulullah n setelah Abu Bakr z.
    2. Manusia dengan fitrah yang ada pada diri mereka, ketika ditimpa oleh malapetaka yang dahsyat, tentu akan mencari sebab yang lebih kuat untuk segera terselesaikan darinya, dan akan mencari wasilah yang lebih besar dan afdhal agar segera terbebaskan dari malapetaka tersebut. Dan jika tawassul dengan jah Nabi n diperbolehkan, kenapa ‘Umar harus mencari yang mafdhul (kurang afdhal) dan meninggalkan yang afdhal?
    3. Taruhlah bahwa terbetik pada diri ‘Umar untuk bertawassul kepada Allah melalui Al-‘Abbas dengan tujuan untuk menjelaskan hukum fiqih yang mereka duga yaitu: “Menjelaskan tentang kebolehan bertawassul dengan yang mafdhul bersamaan dengan adanya yang afdhal,” apakah hal itu juga akan terbetik pada diri Mu’awiyah dan Ad-Dhahhak bin Qais di saat keduanya bertawassul dengan doa seorang tabi’in yang memiliki kemuliaan, Yazid bin Al-Aswad Al-Jurasyi, dan tidak mencukupkan dengan apa yang dilakukan oleh ‘Umar? Tentu ini adalah alasan yang berlebihan.
    4. Di dalam kisah ‘Umar tersebut ada sebuah rahasia yang mungkin perlu diperhatikan yaitu:

    “Sesungguhnya ‘Umar bila terjadi musim kemarau, beliau melakukan istisqa’ dengan meminta Al-‘Abbas untuk berdoa.”
    Ucapan ini menjelaskan bahwa ‘Umar sering melakukan yang serupa setiap kali terjadi musim kemarau yang panjang. Dan kalau untuk menjelaskan hukum fiqih di atas, niscaya ‘Umar tidak akan melakukannya berulang-ulang dan cukup melakukannya satu kali.
    Syubhat kedua: Mereka berdalil dengan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan selain beliau dengan sanad yang shahih dari ‘Utsman bin Hunaif bahwa seseorang buta mendatangi Rasulullah n dan berkata:

    “Seorang buta mendatangi Rasulullah n lalu berkata: ‘Doakanlah buatku agar Allah menyembuhkanku.’ Rasulullah n bersabda: “Kalau kamu menghendaki, aku akan mendoakan buatmu dan bila kamu menghendaki aku akan menahan doa tersebut dan itu lebih baik buatmu.’ Di dalam sebuah riwayat: ‘Kalau kamu mau, kamu bersabar maka itu lebih baik buatmu.’ Dia berkata: ‘Berdoalah.’ Lalu Rasulullah n menyuruhnya untuk mengambil air wudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian shalat dua rakaat dan dia berdoa dengan doa ini: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan aku menghadap-Mu dengan (doa) Nabi-Mu Muhammad Nabi rahmah. Hai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap Allah dengan (doa) mu dalam semua hajatku lalu tertunaikan buatku. Ya Allah, terimalah syafaatnya (Nabi-Mu) bagiku. Ya Allah terimalah doaku agar Engkau mengabulkan syafaatnya buatku’. Maka orang tersebut melakukannya dan dia sembuh.”3
    Mereka mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang bertawassul di dalam doanya dengan jah (kedudukan) Rasulullah n atau selain beliau dari orang-orang yang shalih, karena di dalamnya beliau mengajarkan kepada orang buta tersebut agar bertawassul dengan beliau di dalam doanya dan dia melakukannya, kemudian dia sembuh.”
    Bantahannya: Sesungguhnya dalil ini menjelaskan jenis tawassul yang disyariatkan sebagaimana dalam keterangan di atas ,yaitu tawassul dengan doa beliau. Dan bukti yang menjelaskan demikian di dalam hadits tersebut banyak sekali dan yang paling penting adalah:
    1. Bahwa orang buta itu datang kepada Rasulullah n meminta untuk didoakan kepada Allah agar disembuhkan dari penyakit yang dideritanya. Hal ini jelas di dalam ucapannya: , dan bila memaksudkan bertawassul dengan jah dan dzat Rasulullah n maka dia tidak perlu mendatangi Rasulullah n.
    2. Rasulullah n berjanji untuk mendoakannya. Bersamaan dengan itu, beliau menasehatinya menuju sesuatu yang lebih utama yaitu bersabar. Dan inilah makna hadits yang disebutkan oleh Rasulullah n di dalam sebuah sabda beliau n: “Bila aku menguji hamba-Ku dengan kedua matanya lalu dia bersabar, niscaya Aku akan menggantikan keduanya dengan surga.”4
    3. Terus menerusnya orang buta tersebut meminta kepada Rasulullah n untuk didoakan, menunjukkan bahwa Rasulullah n mendoakannya dan beliau adalah sebaik-baik orang di dalam memenuhi janjinya.
    4. Di antara doa yang diajarkan kepadanya adalah , dan ucapan ini mustahil mengandung makna bahwa dia bertawassul di dalam doanya dengan jah (kedudukan) atau dzat Rasulullah n. Karena makna dari ucapan tersebut adalah: “Ya Allah, terima syafaatnya buatku”, artinya terimalah doanya agar aku mendapatkan kesembuhan dan agar penglihatanku kembali.
    5. Di antara doa yang diajarkan Rasulullah n kepadanya adalah , maksudnya terimalah doaku agar Engkau menerima syafaat Rasulullah n untukku, artinya terimalah doanya (Rasulullah n ) agar penglihatanku kembali.
    6. Hadits ini diletakkan oleh para ulama dalam bab membicarakan mu’jizat Rasulullah n dan doa beliau yang mustajab, dan sebagai bukti kebesaran Allah dengan memperlihatkan keajaiban-keajaiban berkat doa Rasulullah n, seperti menyembuhkan orang yang sakit. Dan dengan doa beliau juga, orang yang buta tersebut dikembalikan penglihatannya oleh Allah. Oleh karena itu, para ulama meletakkan hadits ini dan yang sepertinya dalam karya tulis mereka pada sebuah bab “Bukti-bukti kenabian”, sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Imam Al-Baihaqi dan selain beliau. Dari semuanya ini sangat jelas bahwa rahasia kesembuhan orang tersebut datang dari Allah, kemudian berkat doa Rasulullah n yang mustajab.
    Bila hal ini telah jelas bagi pembaca yang budiman maka sampailah kita kepada sebuah pengertian, yaitu maksud dari ucapan orang yang buta tersebut: “Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan aku bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad…” adalah dengan doa Nabi-Mu Muhammad n.
    (Bersambung, Insya Allah)

    1 Taqdiran (kemungkinan kata yang terbuang) yang pertama

    2 Taqdiran kedua

    3 Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad di dalam Musnad 4/138, At-Tirmidzi no. 3831, Ibnu Majah di dalam Sunan beliau no.1385, Ath-Thabrani 3/2/2 dan Al-Hakim 1/313. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t di dalam kitab Shahih Sunan At-Tirmidzi 3/183 no. 2832 dan di dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 1/232 no. 1138, dan beliau mengisyaratkan ke dalam kitab beliau At-Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu hal. 76, Ar-Raudh hal. 661, At-Ta’liq Ar-Raghif 1/142-242, dan At-Ta’liq ‘Ala Shahih Ibnu Huzaimah 1219. dan Ad-Darimi no. 2325 dari shahabat Abu Hurairah, dan At-Tirmidzi mengatakan juga datang dari shahabat ‘Irbadh bin Sariyah.

    • herman
      November 21, 2013 pukul 12:51 am

      kepanjangan mas,,,! nggak nyambung sama materi… copy paste ya…?

  23. Agustus 3, 2012 pukul 3:28 am

    menurut aku ayat yang menyuruh : ud uni astajib lakum artinya berdo’a lah kepada Ku pasti aku kabulkan, ini yang benar dan “wa idza sa alaka ibadi anni pa inni karib ujibu da’wata da’i idza da’ani palyastajibu li wal yu’minubi laal lakum yar sudun” mudah mudahan Allah memberi petunjuk kepada kita amin !

  24. Mei 24, 2012 pukul 2:50 pm

    ngatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.(az-zumar:3)
    surat Allah untuk anda

  25. hari solo
    April 5, 2012 pukul 1:28 am

    hehe tawasul masih aja ada orang yang suka bertawasul……. aqidah yang aneh…….

  26. Daudien Jumhur
    April 2, 2012 pukul 1:51 am

    Ini web parah…..
    anda telah menyamakan Allah SWT dengan makhluk-nya… apabila anda berdoa harus menggunakan perantara seperti mau menghadap raja harus melalui perantara para bawahannya…dan inilah subhat… anda baca Al-Fatihah tiap anda sholat tapi anda tidak mengerti sama sekali yang anda baca….Al-fatihah ayat 5 ” Hanya kepada Engkaulah Kami menyembah dan Hanya kepada Engkaulah Kami memohon/berdoa pertolongan”
    anta salah menafsirkan qur’an surat al-maidah.35 tersebut karena secara bahasa washilah adalah “metode/cara” bukan perantara….jadi maksud ayat itu harusnya ditafsirkan seperti berikut
    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada
    Allah swt dan carilah metode/cara/jalan yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan
    berjuanglah di jalan Allah swt itu, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-
    Maidah-35).
    nah maksud sebenarnya ayat ini adalah kita disuruh mencari metode/cara/jalan yang dapat mendekatkan diri kita kpd Allah SWT yah metodenya itu dengan mengikuti petunjuk Nabi SAW, memperbanyak ibadah yang telah disyariatkan, mempertebal iman dengan mempelajari tasawuf yang sunnah dll… kemudian kelanjutan ayat itu anta disuruh oleh Allah untuk berjuang pada jalan/metode/cara Allah tersebut yang telah anta temukan tersebut…
    ini sama sekali bukan ayat yang menyuruh untuk mendekatkan diri kpd Allah dengan perantara… jika memang islam mengajarkan umatnya harus berperantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT maka saya akan mencari agama lain selain islam…karena jika ajaran islam memang mengajarkan harus berperantara, jadi apa bedanya antara islam dengan Nasrani dengan perantara nabi isa-nya/yesusnya, Yahudi dengan perantara nabi khaidirnya dll…. Saya Islam karena islam itu bukanlah agama yang mengajarkan untuk berperantara….karena seperti itu juga seruan Nabi Muhammad SAW kepada kaum musyrik yang berdoa kepada Allah dengan perantara Al-Latta, Uzha dan Monoth, nabi Muhammad SAW menyeru “sembahlah dan berdoalah hanya kepada Allah SWT”….

    • April 4, 2012 pukul 4:04 pm

      wasilah makna harfiahnya perantara, satu akar kata dengan TAWASSUL (berperantara)
      sebenarnya sama saja jalan adalah juga perantara untuk mencapai tujuan kita

    • April 4, 2012 pukul 4:23 pm

      bedanya dengan umat lain, perantara umat lain tidak diridhoi Allah, sedang perantara dalam Isalm diridhoi Allah. sama saja sebenarnya perantara=jalan, misal kita bershalawat pada Nabi 1 kali, maka dalam hadits dikatakan Allah bersalawat 10 kali, ini Nabi sebagai perantara= saebagai jalan.
      orang kafir dihukumi musyrik bukan karena menggunakan perantara, tapi karena mereka musrik (menyekutukan Allah), berhala2 mereka anggap sebagai tuhan selain Allah, sedangkan kaum muslimin tidak menganggap perantara2 itu sebagai tuhan, orang miskin, orangtua, nabi, guru dsb adalah perantara menuju ALlah, tetapi bukan Tuhan

  27. amal
    Juli 18, 2011 pukul 1:42 pm

    astaghfirullah, sungguh Allah akan memberikan balasan dua kali lipat atas umat yang telah kau jerumuskan.
    masalah tawasul ini sudah puluhan tahun yg lalu sering diperdebatkan dan hakikatnya antum belum bisa mengerti atau menarik kesimpulan dari beberapa ayat yang telah antum sebutkan seperti al maidah :35.
    tolong jelaskan asbabun-nuzulnya, jangan antum vonis Kalam Allah dngan hal yg jelas2 bid’ah

  28. www.hasmi.org
    Mei 6, 2011 pukul 4:47 am

    tinggalkan web ini, syi’ah, syi’ah syi’ah!!!

  29. Iman Nugroho
    Mei 3, 2011 pukul 4:28 pm

    Subhanallah Penuh dgn Syubhat, Tolong sertakan Kalimat Aslinya dr Hadits yg telah sah dtgnya dari Nabi, jgn antum terjemahkan sendiri. Kemudian Sertakan pula Syarah/penjelasannya dr para Ulama (shahabat,at Tabi’in,Tabi’ut Tabi’in wa man Tabi’ahum BI IKHSAN ila hadzal yaum), jgn antum syarah sendiri.
    Syukran

  30. Mei 29, 2010 pukul 12:06 am

    PENGERTIAN
    Tawassul adalah mengambil perantara makhluk untuk doa kita pada Allah swt, Allah swt mengenalkan kita pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk Nya, yaitu Nabi
    Muhammad saw sebagai perantara pertama kita kepada Allah swt, lalu perantara
    kedua adalah para sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabi’in, demikian
    berpuluh puluh perantara sampai pada guru kita, yang mengajarkan kita islam, shalat, puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun diatas mereka ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi saw, sampailah kepada Allah swt.

    PERINTAH ALLAH SWT
    Allah swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada
    Allah swt dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan
    berjuanglah di jalan Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-
    Maidah-35).

    Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah, dan Rasul saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda:

    RASULULLAH SEBAGAI PERANTARA
    “Barangsiapa yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan
    Pemilik Dakwah yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad
    (saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya
    Kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal
    baginya syafaatku” (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)

    Dalam suatu hadits yang ditakhrijkan Ibnu Majah dan An-Nisa‘i dalam Sunan-nya, demikian pula At-Tirmidzi (beliau memberikan nilai shahih atasnya), disebutkan:

    “Bahwa seorang buta pernah datang kepada Nabi SAW seraya berkata: ‘Yaa Rasulullah, sesungguhnya aku mendapat musibah pada mataku, maka berdo’alah engkau untukku kepada Allah’.

    ORANG SHALIH SEBAGAI PERANTARA
    (dalam hadits ini juga terkandung perintah untuk BERPERANTARA MELALUI AMAL)

    Dan boleh juga tawassul pada orang shalih lainnya, sebagaimana yang
    diperbuat oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra shalat istisqa lalu
    berdoa kepada Allah dengan doa : “wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil
    perantara (bertawassul) pada Mu dengan Nabi kami Muhammad saw agar kau
    turunkan hujan lalu kau turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara
    (bertawassul) pada Mu Dengan PAMAN NABI MU bin Abdulmuttalib ra) yang
    melihat beliau sang Nabi saw maka turunkanlah hujan” maka hujanpun turun dengan
    derasnya. (Shahih Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507).
    Maka sabda Nabi SAW kepadanya: ‘Berwudhulah engkau dan SHALATLAH 2 RAKAAT, lalu katakan demikian: Yaa Allah, sesungguhnya aku bermohon dan menghadap kepada Engkau, DENGAN NABI-KU MUHAMMAD. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menuntut syafa’at engkau dalam pengembalian penglihatanku ini. Yaa Allah, perkenankanlah syafa’at Nabi ini kepadaku.
    Dan sabda beliau: ‘Maka jika ada bagimu sesuatu keperluan, katakanlah seperti itu!”
    ==================================================================================

    HAKIKAT TAWASSUL

    Tawassul adalah salah satu cara berdoa dan salah satu pintu menghadap Alloh SWT. Pokok yang dituju pada hakikatnya adalah Alloh SWT. Sesuatu yang dijadikan Tawassul tidak lain adalah perantara untuk mendekatkan kepada Alloh.

    Orang yang bertawassul tidaklah menggunakan perantara ini, kecuali karena kecintaannya terhadap perantara itu dan keyakinannya bahwa ALLAH MENCINTAI PERANTARA ITU. Inilah perbedaan antara musyrik dan mukmin. Musyrik menjadikan perantara sesuatu/ seseorang yang tidak diridhoi Allah (pohon, patung, makhluk halus, kerbau, dsb), sedangkan mukmin menggunakan perantara yang diridhoi Allah (Rasulullah, amal, doa orang shalih, dsb).

    Sekiranya orang yang bertawassul berkeyakinan bahwa orang yang dijadikan perantara kepada Alloh bisa memberi manfaat dan menolak kemudharatan dengan sendirinya seperti Alloh, maka sungguh dia telah musyrik.

    Tawassul bukan suatu keharusan. Tidak dikabulkannya doa bukan karena Tawassul itu, tetapi yang menjadi pangkalnya adalah doa kepada Alloh itu sendiri, sebagaimana firman Alloh, “Apabila hamba-hambaKU bertanya kepadamu tentang Aku, maka (katakanlah) sesungguhnya Aku adalah dekat.” (QS 2:186). Firman Alloh yang lain, “Serulah Alloh atau serulah Aar Rohman. Dengan nama mana saja kamu seru. Dia mempunyai Asma’ul Husna (nama-nama yang terbaik).” (QS. 17:110)

  31. alief a
    Mei 27, 2010 pukul 3:41 am

    Ass wr wb…

    Pertanyaannya adalah : kenapa Allah jadikan makam sebagai perantara perlindungan
    Nya swt?, kenapa bukan orang yang hidup?…
    a. mohon penjelasannya lebih rinci…
    b. apa ciri-ciri makam seperti tersebudiatas…???

    Pa Ustadz yth…
    1. mungkin saya yang belum tahu secara rinci pengertian dari kata “tawasul”…
    mohon kiranya dapat dijelaskan…
    2. apakah sama makna “tawasul” dengan “minta tolong tetapi melalui perantara”…?

    Wass…

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan Balasan ke sunnahonline Batalkan balasan